BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Wabup Serang Najib Hamas Sampaikan Raperda RPJMD Usul Bupati
Serang

Wabup Serang Najib Hamas Sampaikan Raperda RPJMD Usul Bupati

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 8 September 2025
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG, – Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Senin, 8 September 2025.

RPJMD merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang ditindaklanjuti dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

”Amanat undang-undang yang mana setelah 3 bulan pelantikan kepala daerah hasil pilkada maka wajib menyampaikan RPJMD. Hal ini untuk memastikan, Pemkab Serang melalui OPD memahami prioritas dan program strategis yang akan di laksanakan di masing-masing OPD 5 tahun kedepan selama kepemimpinan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah),”ungkapnya kepada wartawan usai paripurna.

Lebih lanjut Najib Hamas mengungkapkan, bahwa dalam RPJMD terdapat beberapa isu strategis selain modal dasar yang dimiliki Pemkab Serang juga masih memiliki permasalahan pokok pembangunan.

Diantaranya belum optimalnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan lingkungan yang nyaman menuju Kabupaten Serang bahagia yang juga dijadikan isu strategis daerah yang dirumuskan ke dalam 5 isu strategis daerah.

Baca Juga

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

Kelima isu strategis meliputi, kata Najib Hamas, pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter unggul, kreatif, berdaya saing, dan sejahtera, Penataan infrastruktur wilayah kabupaten yang aman dan nyaman, tangguh dan berketahanan ekonomi.

Kemudian pembangunan ekonomi yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan serta penciptaan iklim investasi yang ramah dan kondusif.

”Selanjutnya tata kelola pemerintahan yang bersih, gesit, kolaboratif, dan inovatif. Serta pemenuhan hak dasar masyarakat secara inklusif dan pembangunan wilayah kabupaten yang kondusif, berlandaskan nilai-nilai budaya, agama, dan kebangsaan,”paparnya.

Baca Juga

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Lebih lanjut Najib Hamas memaparkan, dalam merumuskan isu strategis pihaknya merumuskan visi terwujudnya Kabupaten Serang bahagia.

Kata ’bahagia’ sebutnya, menjadi tujuan dan target utama dari visi yang ingin dicapai didasari dari pemikiran.

Yang kemudian, telah dirumuskan ke dalam 6 misi yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Serang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan pemberdayaan perempuan.

”Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah. Mewujudkan Kabupaten Serang yang produktif dengan menciptakan iklim investasi untuk perluasan kesempatan kerja berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan,”ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemudian, sambung Najib Hamas, mewujudkan Kabupaten Serang sebagai pelopor swasembada pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, andal, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.

”Serta mewujudkan kemajuan hidup yang selaras dan harmonis dengan nilai-nilai religius dan kebangsaan bagi masyarakat Kabupaten Serang,”katanya.

Baca Juga

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

Untuk mencapai visi dan misi di atas, Pemkab Serang merumuskan program prioritas daerah dalam RPJMD sebagai bagian dari fokus pembangunan daerah meliputi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan penurunan stunting.

Peningkatan kualitas dan sarana prasarana pendidikan serta pelaksanaan wajib belajar diniyah.

”Berikutnya peningkatan tata kelola pemerintahan yang andal, Peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan, Peningkatan akses air bersih dan sanitasi, dan Penataan ruang publik terpadu,”urainya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaikan Raperda Usul Bupati dan Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD tentang perlindungan dan hak penyandang disabilitas di Pimpin Wakil Ketua DPRD I, Maksum yang merupakan Fraksi Partai Gerindra.

Turut hadir para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang, perwakilan dari Unsur Forkopimda, BUMD, dan puluhan Anggota DPRD Kabupaten Serang.(Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Artikel Berikutnya BPK Wilayah VIII dan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Data Objek Dugaan Cagar Budaya
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Umumkan Penerima Beasiswa Juare

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Serang

Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah ke Makam Sultan hingga Santuni Anak Yatim

Serang

Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah

Serang

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com