DPRD Banten

Komisi IV DPRD Banten Gelar Rakor dengan Tim Pengendali Banjir, Nizar : Kita Minta Mereka Inventariasi Semua Persoalan Banjir

SERANG – Komisi IV DPRD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Tim Pengendalian Banjir yang dibentuk Gubernur Banten Andra Soni, dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait dan antar lintas daerah, di ruang rapat Komisi IV DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (11/9/2025).

Tim Pengendali Banjir yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintan Provinsi Banten hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWSC).

Usai rakor, Ketua Komisi IV DPRD Banten, Muhammad Nizar mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Gubernur membentuk Tim Pengendalian Banjir untuk menuntaskan persoalan di Banten.

“Hari ini itu kita minta mereka menginventarisasi semua persoalan apa penyebab banjir yang terjadi dan dari tadi kami sudah melihat bahwa bagaimana itu banjir bisa terjadi sangat jelas, ternyata di BBWSC aja yang memiliki kewenangan terkait dengan sungai yang kita miliki C2 itu ada 9 kewenangan sungai yang di Tangerang, tapi tidak ada satupun anggaran untuk penanganan terkait banjir,” ujarnya.

“Dan kami baru memahami ini ternyata persoalannya, jadi tidak ada normalisasi, tidak ada anggaran untuk melakukan pembenahan, sehingga itu terjadi pada tangerang raya. Terus yang kedua, kami meminta tim pengendalian banjir untuk memanggil seluruh developer atau pengembang perumahan yang besar, karena kami meminta juga bahwa bagaimana perusahaan-perusahaan besar itu mampu memberikan kontribusi sosialnya kepada masyarakat terkait dengan pengendalian banjir. Karena tidak hanya persoalan mereka memanfaatkan lahan, mengambil keuntungan dari sektor ekonomi, akan tetapi kami minta dari keuntungan ekonomi itu kembali kepada masyarakat, kalau ditunggu APBD kita ya nggak ada,” sambung Nizar.

Politisi Gerindra itu juga meminta Tim Pengendali Banjir berkoordinasi dengan Tim Pengadilan Banjir yang ada di Jakarta bagaimana cara pengentasan persoalan banjir yang ada di wilayah yang bersinggungan dengan DKI Jakarta.

“Kami meminta agar apa yang telah diberikan oleh komisi empat, baik masukan pandangan ya terkait dan pendalaman tadi segera dilakukan, termasuk MoU dengan kabupaten/kota untuk segera ditindaklanjuti. Karena kami akan agendakan kembali terkait dengan progres yang sudah dijalankan,” katanya.

Nizar ingin Tim Pengendali Banjir bergerak cepat mencari akar persoalan pengentasan banjir baik dari sisi lingkungan dan lain sebagainya.

“Jadi tim pengendalian banjir ini kan dalam rangka mengkoordinasi semua nih, ada terkait dengan lingkungannya, terkait dengan lingkungan pencemaran sampah dan sebagainya, pengentasan itu kan sampah juga ikut memberi dampak terkait dengan banjir. Misalnya ini berapa anggarannya terus kemudian normalisasi sungai berapa angkanya. Jadi mapping itu adalah penyebabnya apa, cara mengatasinya bagaimana, berapa kekuatan anggaran yang dibutuhkan,” terang dia.

“Jadi sehingga secara parsial kita bisa tahu nih nah anggarannya dari mana. Nanti, kita bisa ambil dari APBD kita bisa, atau minta dari pemerintah pusat melalui APBN kita juga bisa atau bahkan meminta dukungan dari para industri-industri yang ada di Banten untuk membackup bagaimana banjir itu bisa teratasi,” tandasnya.