BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Rapat Paripurna Penjelasan Komisi II dan IV Sebagai Pengusul 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten
DPRD Banten

Rapat Paripurna Penjelasan Komisi II dan IV Sebagai Pengusul 2 Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 26 September 2025
Bagikan
2 Menit Baca
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG,- Rapat Paripurna Penjelasan Komisi II dan IV sebagai Pengusul 2 (Dua) Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif; serta Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kamis (25/09/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS dan Eko Susilo.

Fahmi mengungkapkan bahwa rapat paripurna dimaksud pengusul memberikan penjelasan atas pandangan dan pengusul memberikan jawaban atau pandangan fraksi anggota DPRD lainnya pada rapat paripurna.

“Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 7 Ayat 1 dan 2 bahwa dari hasil pengujian beberapa disampaikan oleh pimpinan DPRD dalamu rapat paripurna,” ucapnya.

Juru bicara dari Komisi II DPRD Banten sebagai pengusul Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemberdayaan, Penataan, Pengembangan, dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, K.H. Iip Makmur menjelaskan bahwa raperda tersebut dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Banten.

Baca Juga

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Juru bicara dari Komisi IV DPRD Banten sebagai pengusul Raperda Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rahmat Hidayat menegaskan bahwa perda tersebut menjadi instrumen nyata yang dilaksanakan secara konsisten di lapangan, sehingga pemerintah daerah wajib membangun sistem informasi dan memperkuat kapasitas aparatur, serta menjalin sinergi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Anggota DPRD Banten Juhaeni M Rois Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Banjir dan Perbaikan Irigasi
Artikel Berikutnya Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

GOW Dilantik, Bupati Serang Dorong Perempuan Jadi Benteng Pencegah KDRT

Andra Soni Dukung Krida TUTUR, Gerakan Duta Bahasa Banten Cegah Kekerasan Verbal

Darurat Sampah Banten Dikebut, 1.161 Ton Sampah per Hari Bakal Jadi Energi Listrik

PSEL Cilowong Segera Dibangun, Bupati Serang Pastikan Pasokan 400 Ton Sampah

Abu Vulkanik Anak Krakatau Terjang Cilegon, Robinsar Turun Bagikan Masker ke Warga

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
DPRD Banten

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Kunjungi Baduy: Ingin Mendekatkan Diri, Bagaimana Masyarakat Baduy Sehat, Kuat dan Panjang Umur

DPRD Banten

Dengarkan Suara Petani, Komisi II DPRD Banten Komitmen Bantu Petani Tangani Masalah Hama di Lebak-Pandeglang

DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Juhaeni M Rois Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Banjir dan Perbaikan Irigasi

DPRD Banten

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Hadiri Peresmian SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar

DPRD Banten

Sekretariat DPRD Banten Tingkatkan SDM Melalui Coaching dan Mentoring Internal Optimalisasi Perencanaan Anggaran

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com