
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Hadiri Peresmian SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar
SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menghadiri dan menyaksikan langsung peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Narkotika Nasional (BNN) Karya Padarincang Bersinar di Kampung Cigadel, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (24/9/2025).
Peresmian SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua BNN Komjen Suyudi Ario Seto, didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kejati Banten Siswanto, Kapolda Banten Irjen Hengky, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita di halaman dapur SPPG dan peninjauan dapur.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengapresiasi program tersebut sebagai investasi masa depan dalam rangka menggapai Indonesia Emas 2045.
Program SPPG ini mulai beroperasi pada awal Oktober 2025, dengan melibatkan tiga unsur BGN yakni kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi.
Sementara operasional dapur dijalankan oleh 50 relawan dari masyarakat setempat. Termasuk para mantan pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani asesmen termasuk tes urin.
Ketua BNN Republik Indonesia, Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa, pendirian SPPG BNN Yayasan Karya Padarincang Bersinar merupakan upaya untuk mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Kapolda Banten itu menerangkan, SPPG tersebut menjadi bagian dari pemulihan holistik bagi mantan pelaku penyalahgunaan narkoba mencakup pemulihan fisik sekaligus penguatan kemandirian sosial ekonomi.
“Sebagian pekerja yang terlibat di SPPG BNN Karya Padarincang Bersinar adalah mantan pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Suyudi Ario Seto melanjutkan, bahwa dapur MBG tersebut menyediakan 4 ribu porsi makanan setiap hari dengan jumlah penerima mencapai 3.769 orang.
“SPPG ini dibangun diatas lahan 1.000 meter persegi yang dilengkapi fasilitas standar pelayanan gizi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Penerima manfaat yaitu 3.769 orang terdiri dari siswa-siswi, kader Posyandu dan balita di wilayah Padarincang Serang. Melibatkan mantan penyalahgunaan narkoba operasional dapur untuk pelatihan keterampilan dan juga meningkatkan kemandirian ekonomi,” ungkapnya. ***









