KOTA CILEGON

Ombudsman RI Sebut Pelayanan Publik Pemkot Cilegon Sudah Baik, Nilainya Tertinggi di Banten

BANTENTOP.ID – Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Dalam hasil penilaian tahun 2025, Kota Cilegon berhasil meraih predikat kualitas tinggi dengan nilai 85,12 poin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, capaian tersebut menunjukkan pelayanan publik di Kota Cilegon berjalan cukup baik dan mendapat tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.

“Hasil penilaian kami, Kota Cilegon mendapatkan nilai kualitas tinggi dengan angka 85,12 poin. Artinya pelayanan yang diberikan sudah sangat baik,” kata Fadli saat menghadiri penyampaian hasil opini Ombudsman RI Tahun 2025 di Aula Setda II Kota Cilegon, Senin 11 Mei 2026.

Menurut Fadli, penilaian tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu Ombudsman hanya fokus pada tingkat kepatuhan pelayanan, kini penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap potensi maladministrasi pelayanan publik di pemerintah daerah.

Ada empat aspek utama yang menjadi perhatian Ombudsman, yakni input, proses, output dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pada aspek input, Ombudsman menilai kompetensi aparatur hingga sarana pendukung pelayanan. Kemudian pada aspek proses, penilaian dilakukan terhadap pelaksanaan pelayanan yang sesuai standar dan bebas maladministrasi.

Sementara pada aspek output, Ombudsman melihat hasil penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Sedangkan pada aspek pengaduan, Ombudsman menilai keterbukaan kanal aduan masyarakat dan tindak lanjut pemerintah terhadap laporan warga.

“Kami juga melihat bagaimana pengelolaan pengaduan masyarakat. Ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Fadli mengungkapkan, pengelolaan pengaduan di Kota Cilegon sudah cukup baik dengan nilai 9 dari total maksimal 13 poin. Meski begitu, pihaknya meminta agar kapasitas tim pengelola aduan terus ditingkatkan.

Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis sehingga pemerintah daerah harus mampu merespons setiap aduan secara cepat dan tepat.

“Kami berharap masyarakat lebih memilih menggunakan kanal resmi pemerintah dibanding media sosial. Kalau respons pemerintah cepat, kepercayaan masyarakat juga akan meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menyebut nilai Kota Cilegon menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, berdasarkan informasi dari Ombudsman, nilai Kota Cilegon menjadi yang tertinggi di Banten,” katanya.

Aziz memastikan capaian itu akan menjadi motivasi bagi Pemkot Cilegon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan pengaduan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Cilegon juga telah menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi Super Apps Cilegon Juare agar masyarakat lebih mudah menyampaikan kritik maupun laporan.

“Setiap aduan bukan berarti pelayanan kita buruk, justru menjadi bahan evaluasi agar pelayanan ke depan lebih baik,” tuturnya.

Ia juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon lebih cepat merespons setiap laporan masyarakat, terutama terkait persoalan infrastruktur seperti jalan rusak dan fasilitas umum lainnya.

Menurut Aziz, sektor infrastruktur akan menjadi fokus penilaian Ombudsman pada tahun 2026 sehingga pemerintah daerah mulai melakukan berbagai pembenahan.

“Kami ingin setiap laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti agar kepercayaan publik terhadap pemerintah terus meningkat,” pungkasnya.

(Red*)

Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot