KOTA CILEGON

Pemkot Cilegon Tertibkan Lapak di Atas Drainase Pasar Blok F, 29 Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar

BANTENTOP.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penataan kawasan Pasar Blok F atau yang dikenal masyarakat sebagai Pasar Kelapa, Kamis (4/6/2026). Penataan dilakukan melalui tim terpadu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kewilayahan, serta unsur keamanan.

Fokus penataan diarahkan pada pembongkaran lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di area luar pasar. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali surat peringatan kepada 29 pedagang yang menempati lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan pemerintah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

“Hari ini tim penataan Pasar Blok F yang terdiri dari berbagai perangkat daerah melakukan penataan pedagang yang berjualan di atas drainase di sekitar pasar. Kami sudah menyampaikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada 29 pedagang tersebut. Harapan kami mereka membongkar sendiri, namun sampai hari ini masih ada tujuh pedagang yang belum membongkar sehingga tim membantu melakukan pembongkaran,” kata Dana.

Selain menertibkan lapak, petugas juga melakukan pemangkasan sejumlah pohon besar di sekitar pasar yang dinilai berpotensi membahayakan karena bersinggungan dengan jaringan kabel listrik dan telekomunikasi.

Menurut Dana, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Blok F.

“Pedagang harus berjualan di lokasi yang telah disiapkan. Kami sudah menyediakan 29 ruang bagi pedagang yang sebelumnya berada di luar pasar. Ke depan akan terus dilakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas drainase,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh pedagang yang terdampak penataan telah difasilitasi tempat berjualan di dalam area pasar. Penempatan dilakukan berdasarkan jenis dagangan agar aktivitas perdagangan lebih tertata.

“Kita tempatkan sesuai kelompok dagangannya. Pedagang ikan basah disatukan, pedagang barang kering juga disatukan. Tidak ada perlakuan khusus, semuanya diperlakukan sama,” tegasnya.

Dana mengungkapkan keberadaan pedagang di luar area resmi pasar selama ini menimbulkan keluhan dari pedagang yang telah menempati kios di dalam pasar. Kondisi tersebut dinilai menciptakan persaingan yang tidak seimbang karena pembeli cenderung bertransaksi dengan pedagang yang berada di bagian depan atau luar pasar.

Karena itu, Pemerintah Kota Cilegon memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan pedagang yang kembali berjualan di atas drainase setelah proses penataan selesai.

“Kalau masih ada yang berjualan di luar dan bukan pada tempatnya, tentu akan kami tertibkan kembali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan pasar, bukan revitalisasi bangunan.

“Ini bukan revitalisasi dalam arti pembangunan atau peremajaan fisik pasar. Ini adalah penataan terhadap pedagang yang berjualan di luar area yang diperuntukkan,” ujar Didin.

Menurut dia, aspirasi penataan justru datang dari para pedagang yang telah menempati kios resmi di dalam pasar. Mereka meminta pemerintah menertibkan aktivitas perdagangan di luar area pasar yang dinilai mengurangi potensi pembeli.

Didin menambahkan, pemerintah memastikan ketersediaan tempat sebelum proses relokasi dilakukan.

“Prinsipnya, jangan sampai menertibkan tanpa menyiapkan solusi. Semua pedagang yang sebelumnya berada di luar sudah kami fasilitasi tempat berjualan di dalam pasar maupun lokasi yang telah ditentukan,” katanya.

Pemkot Cilegon juga berencana melanjutkan program serupa ke sejumlah pasar lain yang menghadapi persoalan serupa.

“Setelah Pasar Blok F, rencananya penataan akan dilakukan di Pasar Pulomerak. Permasalahannya hampir sama, yaitu adanya aktivitas berjualan di atas drainase dan badan jalan. Penataan dilakukan bertahap agar pasar menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar Didin.

Di lokasi yang sama, Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai menjawab aspirasi masyarakat terkait kondisi Pasar Blok F.

Menurut Nurul, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan maupun banjir saat hujan.

“Penataan ini bukan hanya soal ketertiban pedagang, tetapi juga berkaitan dengan fungsi drainase dan keselamatan lingkungan sekitar pasar. Harapannya pedagang dapat berjualan di dalam pasar sehingga kawasan menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, penataan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Koramil, RT, RW, serta Linmas guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

(Red*)

Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot