BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Rapat APBD 2025 Berlangsung Dinamis, DPRD Cilegon Pertanyakan Selisih Angka Perencanaan
Kota Cilegon

Rapat APBD 2025 Berlangsung Dinamis, DPRD Cilegon Pertanyakan Selisih Angka Perencanaan

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 14 Juli 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Cilegon, Senin (13/7/2026), berlangsung dinamis. Perbedaan pandangan antara Komisi III DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengemuka saat membahas konsistensi angka dalam dokumen perencanaan dan realisasi anggaran.

Rapat yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Adi Putra, selaku Ketua TAPD, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatullah, S.E., M.Si., M.M., menyoroti adanya perbedaan angka antara dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan realisasi yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban APBD.

Menurut Rahmatullah, DPRD memerlukan penjelasan yang komprehensif agar setiap perubahan angka dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dapat dipahami secara utuh dan menjadi dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah konsistensi antara dokumen perencanaan dengan realisasi anggaran. Penjelasan yang utuh penting agar evaluasi terhadap kinerja APBD dapat dilakukan secara objektif,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Aziz Setia Adi Putra menjelaskan bahwa angka dalam RKPD merupakan proyeksi yang disusun pada tahap perencanaan, sedangkan angka dalam laporan pertanggungjawaban APBD merupakan realisasi aktual setelah seluruh proses pelaksanaan anggaran selesai.

Ia menegaskan bahwa kedua dokumen memiliki fungsi yang berbeda sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung. Menurutnya, hasil realisasi pada Tahun Anggaran 2025 akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan target pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III juga memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Salah satunya terkait penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan Tahun 2025 yang dinilai perlu disertai penjelasan mengenai dasar perhitungannya agar dapat dipahami secara transparan.

Baca Juga

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Selain itu, anggota dewan menyoroti capaian beberapa komponen pajak daerah yang menunjukkan hasil berbeda-beda. Capaian BPHTB tercatat melampaui target, sementara realisasi PBB-P2 dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih berada di bawah target yang ditetapkan.

Komisi III juga meminta penjelasan terkait belum terserapnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk sejumlah proyek pembangunan. DPRD berharap kendala administratif yang terjadi dapat menjadi bahan evaluasi sehingga tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Tak hanya itu, besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 turut menjadi perhatian dalam rapat. DPRD menilai besarnya SiLPA perlu dievaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah pada tahun mendatang semakin efektif serta mampu mendorong percepatan pembangunan.

Sementara itu, TAPD menyampaikan bahwa seluruh penyusunan target pendapatan maupun belanja telah mengacu pada mekanisme perencanaan, evaluasi realisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga menyatakan akan menjadikan hasil evaluasi APBD Tahun 2025 sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD Tahun 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 pun akan terus berlanjut. DPRD dan Pemerintah Kota Cilegon sepakat menjadikan forum tersebut sebagai ruang evaluasi bersama guna memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

(Red*)

Baca Juga

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Laporan Focus Group Discussion (FGD) SMSI di Bali Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dan Penghindaran Pajak
Artikel Berikutnya Visita Casino Enjoy: guía completa de registro, bonos y pagos en Chile
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Penanganan Permukiman Kumuh Cilegon Terkendala Akses Damkar

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com