KOTA CILEGON

Pemkot Cilegon Targetkan Pendapatan Rp 2,03 Triliun di 2027, DPRD Minta Pembahasan APBD Tepat Sasaran

BANTENTOP.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menyusun arah kebijakan fiskal untuk Tahun Anggaran 2027. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (16/7/2026), pemerintah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan penyusunan APBD 2027.

Dalam dokumen tersebut, Pemkot Cilegon menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2.038.653.188.165 atau sekitar Rp2,03 triliun. Pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,133 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi sebesar Rp905,19 miliar.

Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengatakan penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Cilegon pada tahun mendatang.

Menurutnya, pembahasan dokumen anggaran tersebut bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi ruang untuk menyamakan visi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Forum ini bukan sekadar memenuhi tahapan penyusunan APBD, tetapi menjadi momentum menyamakan arah, komitmen, dan sinergi untuk memastikan setiap kebijakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” kata Fajar.

Selain menargetkan pendapatan, Pemkot Cilegon juga merancang belanja daerah sebesar Rp2.109.653.188.005 atau sekitar Rp2,10 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sekitar Rp1,8 triliun, belanja modal sekitar Rp207 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar.

Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp71 miliar.

Fajar menjelaskan, defisit tersebut telah diperhitungkan dan direncanakan akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Dari postur pendapatan dan belanja tersebut terdapat defisit sekitar Rp71 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menegaskan penyampaian KUA-PPAS menjadi titik awal pembahasan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Ia menekankan, DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal proses pembahasan secara serius agar setiap program yang dirancang benar-benar efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat

“Pembahasan KUA-PPAS harus dilaksanakan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel agar menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” kata Rizki.

Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2027.

(Red*)

Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot