BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai
Kota Cilegon

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Redaksi
Diterbitkan: 23 September 2026
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meminta PT Wankai Advanced Materials Indonesia menghentikan sementara aktivitas pembangunan di Kawasan Industri Krakatau.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra dalam pertemuan dengan manajemen PT Wankai, Rabu (23/9/2026). Salah satu alasannya karena perusahaan belum menyelesaikan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Saya minta untuk penyetopan aktivitas pembangunan sampai pembayaran BPHTB sudah dilakukan. Kita beri waktu 3-7 hari untuk PT Wankai mengurus pembayaran tersebut,” kata Aziz.

Plt Kepala DPMPTSP Cilegon Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan, dari sekitar 26 hektare lahan investasi Wankai, sekitar 9,1 hektare telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Sementara lahan sekitar 17 hektare lainnya yang belum memiliki PKKPR belum diperbolehkan untuk kegiatan konstruksi.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

Tunggul menjelaskan, PT Wankai masuk dalam skema Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK), yang memungkinkan pembangunan berjalan paralel dengan pemenuhan perizinan dasar sesuai ketentuan.

Meski demikian, perusahaan tetap wajib memenuhi persyaratan lain, termasuk BPHTB, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan persetujuan lingkungan.

Pemkot Cilegon menegaskan penghentian sementara tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Dulu Jumat-Sabtu Sepi, Kini Puskesmas Ciwandan Ramai Tiap Hari

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan
Artikel Berikutnya SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan Haji Awab sebagai Tokoh Penggerak Olahraga
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

JLS Cilegon Kerap Makan Korban, Dishub Siapkan Garis Kejut di 5 Titik

Puskesmas Ciwandan Rilis Buletin SKDR, Warga Diminta Waspadai 10 Penyakit Terbesar

Citangkil Masuk Zona Merah Narkoba, BNN dan Kecamatan Bentuk Tim Penanggulangan

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot

Kota Cilegon

Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Pembangunan Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibangun

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Persampahan, dari Cator hingga Compactor

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com