BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Tindakan PT CAA di Kawasan Industri Krakatau Menuai Kritik dari NGO-Rumah Hijau
Kota Cilegon

Tindakan PT CAA di Kawasan Industri Krakatau Menuai Kritik dari NGO-Rumah Hijau

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 28 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

CILEGON – (BTP) – Organisasi NGO- Rumah Hijau, Supriyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan perusahaan PT. CAA. Sejak September 2023 hingga rencana terakhir pada 31 Mei 2024, PT. CAA telah memulai atau melanjutkan proyek pekerjaan di Kawasan Industri Krakatau di Jalan Afrika, Cilegon.

Dugaan muncul ketika PT. Chandra Asri Alkali (CAA) diduga telah menunjuk pemenang tender untuk melaksanakan proyek konstruksi, sipil, mekanikal piping, dan elektrikal, termasuk tahap comissioning, seperti PT. Cengda dan PT. Pembangunan Perumahan (PP), tanpa sepenuhnya mematuhi proses adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diperlukan menurut peraturan yang berlaku.

“Kami dari NGO-Rumah Hijau mengingatkan PT. Chandra Asri Alkali (CAA) untuk menunda pembangunan proyek tersebut sampai semua persyaratan AMDAL dan dokumen lingkungan lainnya selesai dipenuhi dan kami juga akan melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI serta Presiden RI jika tidak dipatuhi,” ungkapnya.

Menurut Supriyadi selaku ketua organisasi Ngo- Rumah hijau tersebut memandang perlu bagi PT. Chandra Asri Alkali (CAA) dan/atau PT. Chandra Asri Pacific Tbk (CAP) untuk memperhatikan risiko bagi masyarakat lokal akibat pembangunan pabrik kimia.

“Harusnya melihat dan merujuk pada kebocoran pipa PT. Chandra Asri Pacific Tbk (CAP) sebelumnya di Kota Cilegon sebagai contoh potensi risiko bagi masyarakat,” terangnya.

Baca Juga

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Supriyadi juga menegaskan dukungan mereka terhadap investasi di Kota Cilegon, namun dengan syarat bahwa investasi tersebut harus mematuhi regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat dan pengusaha daerah.

“Kami juga akan meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan Pemerintah Kota Cilegon untuk menghentikan sementara proyek PT. Chandra Asri Alkali (CAA) hingga dokumen AMDAL dan dokumen lingkungan lainnya dipenuhi sesuai ketentuan undang-undang,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Perusahaan tersebut belum bisa di hubungi. (Ria/Syahril/Btp)

Baca Juga

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tine Al Muktabar Kembali Dilantik Menjadi Pj. Ketua TP PKK Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Plt. Kakantah Kabupaten Serang Adakan Sosialisasi Layanan Sertipikat Elektronik
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Rizki Minta Anggaran Cilegon Selaras dengan Program Prioritas

Robinsar Temui Mahasiswa, Bahas Sorotan APBD Cilegon

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Resmi Buka Program Beasiswa Cilegon Juare Tahun 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Khas Cilegon Terus Dikembangkan, UMKM Didorong Perkuat Kualitas

Kota Cilegon

Wali Kota Robinsar dan PWI-SMSI Cilegon Turun Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau dengan Tb Gunung Santri

Kota Cilegon

UHC Cilegon Dibersihkan, 896 Warga Meninggal Masih Tercatat

Kota Cilegon

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar Soroti Industri hingga Ancaman Banjir

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com