BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemkab Serang Berhasil Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten
Serang

Pemkab Serang Berhasil Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 29 Mei 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Dimana WTP yang diterima tersebut merupakan ke-14 berturut-turut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan bahwa pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang. Dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 27 Mei 2025.

Rudy menyebut bahwa meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah.

“Sistem pencatatannya masih belum sempurna benar. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

Terutama, lebih lanjut Rudy menyebutkan berkaitan dengan pengelolaan aset agar bisa menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau finance yang bisa dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK banyak juga menyoroti mengenai sinkronisasi program.

“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” terangnya.

Kemudian kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai PR terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.

Baca Juga

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

“Bupati menyampaikan, kebetulan kita kementerian desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke level desa. Kita juga di kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” ucapnya.

Sekadar diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah atau TPST yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.

Adapun soal rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan bahwa melalui UPT itu pihaknya akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.

“Apakah manfaatnya untuk masyarakat atau untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah untuk pemerintah daerah? Pilihannya cuma dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rudy menambahkan bahwa saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya. “Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” tuturnya.(Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Rifky Hermiansyah Terpilih Sebagai Ketum BPD HIPMI Banten Periode 2025-2028
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Andra Soni : Membangun Ekosistem Kewirausahaan Penting
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Umumkan Penerima Beasiswa Juare

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Serang

Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah ke Makam Sultan hingga Santuni Anak Yatim

Serang

Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah

Serang

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com