BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah
Serang

Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 4 Juli 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Serang, – (BTP) – Gubernur Banten Andra Soni tegaskan Pemerintah Provinsi Banten komitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat seluas-luasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal itu diungkapk Andra Soni usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, Kamis (03/07/2025).

Andra Soni mengungkapkan, tata kelola keuangan dan pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten selama ini berjalan dengan baik. Salah satunya ditandai dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang kesembilan kalinya.

“Dengan disetujuinya penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menunjukan komitmen bersama Pemprov Banten dengan DPRD untuk selalu bersinergi dalam melaksanakan dan mengawal tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” jelasnya.

Andra Soni mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran dan pendapat yang telah disampaikan Fraksi-Fraksi DPRD, serta kepada Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan yang telah dilakukan hingga ditandatanganinya persetujuan bersama Gubernur Banten dan DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

“Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini, dapat kita pertahankan dan terus kita tingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Tahapan persetujuan ini, kata Andra Soni, merupakan rangkaian akhir dari pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Sebagaimana diketahui bersama bahwasannya, hal ini merupakan siklus akhir tahunan dalam proses tata kelola pemerintahan setiap tahunnya.

“Setelah sebelumnya dilakukan audit terlebih dahulu oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” jelasnya.

Baca Juga

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Sebagai informasi, keputusan persetujuan itu dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Banten Andra Soni Bersama jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Banten. Selanjutnya, Raperda itu itu akan diserahkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lama tiga hari setelah persetujuan bersama ini dilakukan, untuk dievaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Panen Udang Vaname, Bupati Ratu Zakiyah Dorong Desa Domas jadi Kampung Nelayan Merah Putih
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Dukung Peran Strategis Karang Taruna dalam Pembangunan Daerah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Umumkan Penerima Beasiswa Juare

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Serang

Peringati Hari Jadi ke-500, Bupati Serang Ziarah ke Makam Sultan hingga Santuni Anak Yatim

Serang

Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah

Serang

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis

Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com