BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional
Hukum

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 15 Juli 2025
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Bandung, – (BTP) – Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya, Selasa (15/07/2025).

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Baca Juga

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.

Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divhubinter. Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Tegaskan Perlindungan Anak Bukan Sekadar Wacana, Pendampingan Terus Berjalan

“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Walikota Serang Tugaskan Plt. Kadisporapar Segera Benahi dan satukan kembali KNPI
Artikel Berikutnya Ditlantas Polda Banten Lakukan Teguran Hingga Tilang di Tempat pada Hari ke 2 Ops Patuh Maung 2025
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Rizki Minta Anggaran Cilegon Selaras dengan Program Prioritas

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Hukum

Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas 

Hukum

Membangun Harapan Baru di Tempat Baru, Pemindahan Warga Binaan Lapas Cilegon

Hukum

Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan

Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Hukum

Sosialisasi Pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal dari Kelompok Kadarkum sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Dibuka di Banten

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com