BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Warga Madura, Desak Menkop UKM Beri Penjelasan Terbuka Warung Madura Tidak Boleh Buka 24 Jam
Ekonomi

Warga Madura, Desak Menkop UKM Beri Penjelasan Terbuka Warung Madura Tidak Boleh Buka 24 Jam

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 30 April 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

JAKARTA — (BTP) – Warga komunitas masyarakat Madura di perantauan, khususnya Jakarta dan Bali desak agar Kementerian Koperasi dan UKM memberi penjelasan terbuka yang meminta Warung Kelontong Madura tidak boleh buka 24 jam. Pernyataan Kemenkop UKM itu meresahkan warga Madura perantauan yang bergerak diusaha warung kelontong

Sebagaimana dilansir media Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim, menghimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam. Harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan.

Hal ini menuai polemik. Tokoh Madura asal Pamekasan, HM.Jusuf Rizal,SH pun angkat bicara. Menurutnya Kemenkop UKM jangan jadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit.

“Bukan malah ikut melakukan intervensi menekan usaha Warung Madura untuk tidak berjualan 24 jam. Satpol PP di Bali juga mau tertibkan Warung Madura yang buka 24 jam. Itu dholim,” tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Menurutnya aturan jam operasional sesuai Permendag Nomor 23 tahun 2021, hanya mengatur jam operasional hypermarket, supermarket dan minimarket. Jam operasional Minimarket semestinya hanya mulai jam 10 s/d 22, Senin-Jumat waktu setempat. Sabtu-Minggu, jam 10 s/d 23. Diluar itu pelanggaran. Tapi fakta dilapangan banyak dilanggar.

Baca Juga

Anak Seorang Penjual Bakso Sukses Jadi Tentara

Jadi yang Musti diatur itu adalah keberadaan minimarket yang menggerus keberadaan UKM. Bukan UKM dengan modal terbatas seperti Warung Kelontong Madura. Selain itu banyak warung yang buka 24 jam, kenapa Warung Madura yang mau disikat. Ini tidak adil dan diskriminatif.

“Karena itu mewakili komunitas warga Madura perantauan, kami mendesak Kemenkop UKM segera memberi penjelasan terbuka. Mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim agar tidak menjadi bola liar. Karena warga Madura perantauan diberbagai daerah turut resah akibat pernyataan tersebut,” tegas Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Pernyataan secara terbuka tersebut, lanjut Jusuf Rizal dibutuhkan agar dalam berusaha ada kepastian hukum. Masyarakat tau rambu-rambu dan konstitusi yang dapat dipegang dalam berusaha. Jangan sampai semestinya keberadaan Minimarket yang harus diatur, tapi pemerintah justru menekan Warung Kelontong.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Komitmen Ramah Investasi

“Saya minta Warga Madura di manapun selalu perkuat persatuan dan kesatuan. Membantu pemerintah dalam pembangunan di berbagai sektor. Selama tidak melanggar hukum jika ada yang ganggu, harus dilawan. Lebih baik putih tulang daripada putih mata,” tegas pria dari keluarga ABRI itu yang siap aksi pimpin demo ke Kemenkop UKM. (Ria/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Helmy Halim Akan Bangun Gedung Diklat Ormas dan Aktivis
Artikel Berikutnya Komunitas Safety Banten Gandeng DLH Banten Gelar Seminar Daur Ulang Air
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Ekonomi

20 Stand Penuhi Bazar Ramadan Kemenkum Banten, Ada Sembako Murah

Ekonomi

Bazar Ramadan, Pemkab Tangerang Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Lebaran

Ekonomi

Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Dukung Swasembada Pangan, Dampingi Petani Panen Gabah

Ekonomi

Madania Fariha Shifa, Best Presenter PRIA 2025: Bukan “People Pleaser”

Ekonomi

Inisiasi Program Keberlanjutan, CAP Group Raih Penghargaan di Annual Global CSR & ESG Summit and Awards 2025

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com