BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemkot Cilegon Tertibkan Lapak di Atas Drainase Pasar Blok F, 29 Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Tertibkan Lapak di Atas Drainase Pasar Blok F, 29 Pedagang Direlokasi ke Dalam Pasar

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 6 Juni 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID – Pemerintah Kota Cilegon melakukan penataan kawasan Pasar Blok F atau yang dikenal masyarakat sebagai Pasar Kelapa, Kamis (4/6/2026). Penataan dilakukan melalui tim terpadu yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kewilayahan, serta unsur keamanan.

Fokus penataan diarahkan pada pembongkaran lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase di area luar pasar. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah memberikan tiga kali surat peringatan kepada 29 pedagang yang menempati lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan pemerintah sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

“Hari ini tim penataan Pasar Blok F yang terdiri dari berbagai perangkat daerah melakukan penataan pedagang yang berjualan di atas drainase di sekitar pasar. Kami sudah menyampaikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada 29 pedagang tersebut. Harapan kami mereka membongkar sendiri, namun sampai hari ini masih ada tujuh pedagang yang belum membongkar sehingga tim membantu melakukan pembongkaran,” kata Dana.

Selain menertibkan lapak, petugas juga melakukan pemangkasan sejumlah pohon besar di sekitar pasar yang dinilai berpotensi membahayakan karena bersinggungan dengan jaringan kabel listrik dan telekomunikasi.

Baca Juga

Dewan Pendidikan Cilegon Buka Dompet Pendidikan, Syaiful: Masa Depan Anak Tak Boleh Terhenti

Menurut Dana, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan keadilan bagi seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Blok F.

“Pedagang harus berjualan di lokasi yang telah disiapkan. Kami sudah menyediakan 29 ruang bagi pedagang yang sebelumnya berada di luar pasar. Ke depan akan terus dilakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas berjualan di atas drainase,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh pedagang yang terdampak penataan telah difasilitasi tempat berjualan di dalam area pasar. Penempatan dilakukan berdasarkan jenis dagangan agar aktivitas perdagangan lebih tertata.

Baca Juga

Keterbukaan Informasi Cilegon Diuji, Komisi Informasi Banten Soroti Transparansi hingga Media Sosial

“Kita tempatkan sesuai kelompok dagangannya. Pedagang ikan basah disatukan, pedagang barang kering juga disatukan. Tidak ada perlakuan khusus, semuanya diperlakukan sama,” tegasnya.

Dana mengungkapkan keberadaan pedagang di luar area resmi pasar selama ini menimbulkan keluhan dari pedagang yang telah menempati kios di dalam pasar. Kondisi tersebut dinilai menciptakan persaingan yang tidak seimbang karena pembeli cenderung bertransaksi dengan pedagang yang berada di bagian depan atau luar pasar.

Karena itu, Pemerintah Kota Cilegon memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan pedagang yang kembali berjualan di atas drainase setelah proses penataan selesai.

“Kalau masih ada yang berjualan di luar dan bukan pada tempatnya, tentu akan kami tertibkan kembali,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan pasar, bukan revitalisasi bangunan.

“Ini bukan revitalisasi dalam arti pembangunan atau peremajaan fisik pasar. Ini adalah penataan terhadap pedagang yang berjualan di luar area yang diperuntukkan,” ujar Didin.

Baca Juga

Pokmas Panggung Rawi Tuntaskan 3 Proyek SABAN JUARE, Rumah Ibu Aisyah Kini Tak Lagi Bocor

Menurut dia, aspirasi penataan justru datang dari para pedagang yang telah menempati kios resmi di dalam pasar. Mereka meminta pemerintah menertibkan aktivitas perdagangan di luar area pasar yang dinilai mengurangi potensi pembeli.

Didin menambahkan, pemerintah memastikan ketersediaan tempat sebelum proses relokasi dilakukan.

“Prinsipnya, jangan sampai menertibkan tanpa menyiapkan solusi. Semua pedagang yang sebelumnya berada di luar sudah kami fasilitasi tempat berjualan di dalam pasar maupun lokasi yang telah ditentukan,” katanya.

Pemkot Cilegon juga berencana melanjutkan program serupa ke sejumlah pasar lain yang menghadapi persoalan serupa.

“Setelah Pasar Blok F, rencananya penataan akan dilakukan di Pasar Pulomerak. Permasalahannya hampir sama, yaitu adanya aktivitas berjualan di atas drainase dan badan jalan. Penataan dilakukan bertahap agar pasar menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar Didin.

Di lokasi yang sama, Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati, mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai menjawab aspirasi masyarakat terkait kondisi Pasar Blok F.

Menurut Nurul, keberadaan lapak di atas drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan maupun banjir saat hujan.

“Penataan ini bukan hanya soal ketertiban pedagang, tetapi juga berkaitan dengan fungsi drainase dan keselamatan lingkungan sekitar pasar. Harapannya pedagang dapat berjualan di dalam pasar sehingga kawasan menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, penataan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, unsur kelurahan, Bhabinkamtibmas, Koramil, RT, RW, serta Linmas guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan
Artikel Berikutnya Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Mau Sewa Lapangan Bola Milik Pemkot Cilegon? Ini Tarif dan Caranya

Kota Cilegon

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon: Pramuka Bukan Sekadar Seragam dan Berkemah

Kota Cilegon

Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut

Kota Cilegon

Bebas Kendaraan, Tapi Parkir Meluber ke Jalan: Pegawai dan Warga Cilegon Mulai Mengeluh

Kota Cilegon

Pabrik Dongsuh Chemical Diresmikan di Cilegon, Robinsar Minta Warga Lokal Jadi Prioritas

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com