BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » 2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis
Kriminal

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 20 April 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

TANGERANG – (BTP) –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang ringkus dua pria berinisial KHA dan SA. Dimana, keduanya terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan pada korban berinisial BS.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/3) malam, ketika korban dan kedua pelaku sedang menonton acara musik di Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, Kampung Batununggul Rt 05/10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Baktiar Joko Mujiono mengatakan, kejadian bermula ketika korban tidak sengaja memukul salah satu pelaku. Yang mana, pada saat itu, pelaku langsung mengancam korban.

“Korban sedang terlibat cekcok dengan pengunjung di acara musik. Kemudian pelaku mencoba melerai namun malah terkena pukulan korban,” katanya, Jumat 08 Maret 2024.

Kemudian, setelah acara musik selesai, pelaku bersama rekannya kembali bertemu dengan korban.

Baca Juga

Cilegon To Jepang, 2027 Pemkot Cilegon Siapkan 200 Orang untuk Bekerja di Hokkaido

“Korban langsung di tusuk dibagian punggung oleh pelaku KHA. Kemudian pelaku SA memukul korban,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Baktiar, korban berusaha menyelamatkan diri dari kedua pelaku tersebut.

“Korban lari ke arah lampu merah. Kemudian pelaku juga langsung melarikan diri dan bersembunyi di kontrakan temannya di wilayah Rajeg,”ungkapnya.

Baca Juga

Polres Cilegon Tangkap 5 Pembunuh Anak Perempuan yang Terlilit Lakban di Lebak

Untuk mempertanyakan perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Tindak Pidana Pengeroyokan, Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 170 KUHP.

“Pelaku terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara,” ujarnya. (Red/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bangun Komitmen dan Dedikasi Terhadap NKRI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak ASN Nyanyikan Lagu Syukur dan Bagimu Negeri
Artikel Berikutnya Haul Ke 468 Sultan Maulana Hasanudin, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Lanjutkan Pembangunan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com