BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Robinsar: Jangan Ada Jual Beli Kursi, Jika Terbukti Akan Disanksi Tegas
Pemerintahan

Robinsar: Jangan Ada Jual Beli Kursi, Jika Terbukti Akan Disanksi Tegas

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 12 Juni 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan larangan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ia meminta seluruh kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, menjaga integritas dan transparansi selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

Penegasan tersebut disampaikan Robinsar usai menghadiri penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (12/6/2026).

“Saya tekankan kepada seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP, agar menghilangkan hal-hal yang kurang baik dan tidak transparan. Jangan sampai ada praktik jual beli kursi. Kalau sampai terdengar ada yang melakukan tindakan tersebut, saya pastikan akan memberikan sanksi yang tegas,” kata Robinsar.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh daerah agar menghindari praktik gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga integritas demi terciptanya proses penerimaan yang adil.

Baca Juga

Andra Soni Dukung Krida TUTUR, Gerakan Duta Bahasa Banten Cegah Kekerasan Verbal

“Dari KPK juga sudah ada surat imbauan agar tidak ada gratifikasi terkait penerimaan murid baru. Oleh karena itu, saya tekankan sekali lagi jangan sampai ada gratifikasi ataupun jual beli kursi. Tolong nanti Bu Kadis dipantau, jika ada segera laporkan kepada saya,” ujarnya.

Selain menyoroti integritas pelaksanaan SPMB, Robinsar juga meminta sekolah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kurang mampu. Ia menilai jalur afirmasi dan domisili harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh warga memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan.

“Kalau ada masyarakat yang kurang mampu dan memang membutuhkan bantuan, tolong diprioritaskan. Jangan sampai ada warga Cilegon yang kesulitan sekolah. Jalur afirmasi maupun domisili harus benar-benar dimanfaatkan untuk membantu mereka,” katanya.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Robinsar juga mendorong para kepala sekolah untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan lingkungan sekitar, termasuk ketua RT dan RW, guna mendata warga yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Sekolah jangan hanya normatif mendidik saja. Saya minta sekolah juga bisa berkontribusi kepada lingkungan sekitar dengan membantu masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan. Tanyakan kepada RT dan RW sekitar, khawatir ada warga yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Cilegon untuk mewujudkan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif sesuai amanat peraturan yang berlaku,” kata Heni.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat integritas seluruh pemangku kepentingan, mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan, serta memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai aturan.

Baca Juga

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

Heni menambahkan, pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 akan dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026, sedangkan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026/2027 agar berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon murid dan orang tua,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan dan Magnet Wisata Baru
Artikel Berikutnya Andra Soni Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX Banten 2026 di Cilegon, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Kabar 5 Jurnalis Masih Misterius, Bupati Serang Beri Penguatan kepada Keluarga di Carita

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Wali Kota Robinsar dan PWI-SMSI Cilegon Turun Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau dengan Tb Gunung Santri

UHC Cilegon Dibersihkan, 896 Warga Meninggal Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar Soroti Industri hingga Ancaman Banjir

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pemerintahan

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Pemerintahan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

Pemerintahan

HUT RI ke-81 di Cilegon, Robinsar: Kemerdekaan Harus Diterjemahkan dalam Kerja Nyata dan Pelayanan untuk Rakyat

DPRD Banten Pemerintahan

Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Pemerintahan

Pemkot Cilegon Buka Jalan ke Pasar Dunia, UMKM Lokal Diminta Jangan Cuma Jadi Jago Kandang

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com