
Pemkot Cilegon Buka Jalan ke Pasar Dunia, UMKM Lokal Diminta Jangan Cuma Jadi Jago Kandang
BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota Cilegon terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pemasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan, penguatan legalitas, peningkatan kapasitas produksi hingga membuka peluang pasar internasional.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kota Cilegon bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cilegon, Nur Kusuma Ngarasati Fajar atau Raras, melakukan monitoring terhadap sejumlah UMKM, Rabu (12/8/2026).
Dua UMKM yang dikunjungi yakni Dapoer Fathaya di Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, dan Rabeg T’enG di Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon.
Raras mengatakan, UMKM lokal memiliki potensi besar untuk berkembang karena sejumlah produk telah memiliki kualitas dan cita rasa yang mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
“Hari ini kita datang ke salah satu UMKM di Kota Cilegon yang terkenal karena produknya berkualitas, menggunakan bahan pilihan, dan insyaallah halal, ber-BPOM, serta sudah uji lab. Ini produk yang harus kita banggakan dari Kota Cilegon,” kata Raras.
Menurut dia, pengembangan UMKM tidak bisa hanya mengandalkan pelaku usaha. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia industri, masyarakat, dan pelaku usaha agar produk lokal memiliki pasar yang lebih luas.
Raras juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap produk UMKM Cilegon melalui peningkatan penggunaan produk lokal di berbagai sektor.
“Apalagi sudah ada Perda yang mengatur 30 persen UMKM di Cilegon harus masuk ke industri, kafe, dan restoran. Termasuk produk Dapoer Fathaya ini,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada aturan, tetapi diikuti kesadaran bersama untuk menggunakan dan memasarkan produk UMKM lokal.
Peluang UMKM Cilegon untuk memperluas pasar bahkan mulai diarahkan ke tingkat internasional. Raras mengungkapkan, sejumlah produk UMKM Cilegon direncanakan diperkenalkan hingga ke Den Haag, Belanda.
“Insyaallah produk UMKM kita akan dikirim ke Den Haag, Belanda. Ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Cilegon ke pasar internasional,” kata dia.
Menurut Raras, peluang tersebut harus dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang telah memiliki kualitas produk, legalitas, dan kesiapan produksi.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kapasitas untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Pemilik Dapoer Fathaya menyambut baik perhatian Pemkot Cilegon terhadap perkembangan UMKM, khususnya usaha yang dikelola perempuan dari rumah.
Menurut dia, dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus mengembangkan usaha sekaligus membuka peluang ekonomi bagi keluarga.
“Beliau sosok yang sangat menginspirasi, khususnya untuk mendorong wanita agar tetap berkarya dan berdaya dari rumah untuk membantu perekonomian keluarga sambil menjaga anak,” ujarnya.
Saat ini, produk Dapoer Fathaya telah dipasarkan melalui sejumlah toko frozen, antara lain Freshmart Cibeber dan Kedai Fresh Mama Ima.
Produk tersebut juga dipasarkan melalui kegiatan bazar di Kota Cilegon maupun sejumlah daerah lainnya.
Monitoring kemudian dilanjutkan ke Rabeg T’enG yang dikembangkan Heriyah. Usaha tersebut bermula dari keikutsertaannya dalam bazar di Waru Wangi pada 2020.
Usahanya kemudian berkembang setelah Heriyah mengikuti pelatihan inkubasi yang diselenggarakan DinkopUKM Kota Cilegon pada 2023.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah rabeg berbahan dasar daging sapi. Pilihan tersebut dilakukan agar produk rabeg dapat dinikmati oleh lebih banyak kalangan.
“Kami memilih inovasi daging sapi ketimbang kambing agar semua kalangan bisa menikmati rabeg ini,” kata Heriyah.
Ia mengatakan, kemasan produk Rabeg T’enG telah melalui uji laboratorium di SIG Bandung dan memiliki masa simpan hingga 367 hari. Sementara itu, bumbu produk masih dalam tahap pengujian.
Untuk menjaga kualitas bahan baku, daging diperoleh dari pasar dengan proses pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha).
Tak hanya rabeg instan, Rabeg T’enG juga mengembangkan sejumlah produk lain, seperti keripik ganjat dan sabun pembersih untuk kebutuhan rumah tangga maupun kendaraan.
“Kami juga senang bisa membuka lapangan kerja dan rutin menerima mahasiswa magang setiap tahunnya,” ujar Heriyah.
Pemkot Cilegon melalui DinkopUKM menyatakan akan terus memperkuat kapasitas pelaku UMKM melalui pendampingan, pelatihan, fasilitasi legalitas, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses pemasaran.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat daya saing UMKM di pasar lokal dan nasional, tetapi juga membuka jalan bagi produk unggulan Cilegon untuk menembus pasar internasional.
(Red*)







