BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Cilegon Siapkan DPWKel 2027, Pembangunan Kelurahan Tak Lagi Soal Infrastruktur
Kota Cilegon

Cilegon Siapkan DPWKel 2027, Pembangunan Kelurahan Tak Lagi Soal Infrastruktur

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 20 Agustus 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota Cilegon mulai mematangkan arah pembangunan berbasis kewilayahan untuk 2027. Salah satunya melalui finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Tahun 2027 yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (19/8/2026).

Finalisasi tersebut berlangsung selama dua hari dan melibatkan sejumlah unsur pemerintahan. Hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Asisten Daerah II, Bagian Administrasi Pemerintahan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para pendamping, hingga unsur kewilayahan.

Aziz mengatakan, DPWKel merupakan agenda rutin tahunan yang petunjuk teknisnya terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

“DPWKel ini merupakan agenda rutin tahunan. Hanya saja, petunjuk teknisnya selalu kita update dengan menyesuaikan situasi dan kondisi yang kita butuhkan, terutama diselaraskan dengan RPJMD, visi-misi Pak Wali Kota, termasuk program-program prioritas dan janji politik beliau,” kata Aziz.

Menurut dia, pembangunan melalui DPWKel tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Program tersebut harus mampu menjangkau persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

“Kegiatan mungkin masih di sekitar infrastruktur, tetapi ada juga kegiatan-kegiatan lain di luar itu karena banyak OPD yang terlibat sebagai stakeholder. Ada Dinas Sosial, Perpustakaan dan OPD lainnya,” ujarnya.

Aziz menilai pendekatan tersebut penting agar pembangunan di tingkat kelurahan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kualitas kehidupan masyarakat.

Fokus Persoalan yang Dihadapi Warga

Baca Juga

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Dalam penyusunan Juknis DPWKel 2027, Pemkot Cilegon memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang kerap muncul di lapangan. Tiga di antaranya adalah banjir, persampahan, dan rumah tidak layak huni (RTLH).

“Masalah kita saat ini di lapangan adalah penanggulangan banjir, persampahan dan RTLH. Itu merupakan program-program prioritas Pak Wali Kota yang juga dapat dikerjakan melalui DPWKel, selain pembangunan infrastruktur lingkungan yang selama ini sudah rutin dilaksanakan,” kata Aziz.

Ia menjelaskan, penanganan banjir melalui DPWKel akan diarahkan pada persoalan drainase lingkungan yang berada di wilayah masyarakat. Sementara pembangunan infrastruktur drainase berskala kota tetap menjadi kewenangan OPD teknis.

“Untuk drainase lingkungan, itu bisa dilaksanakan melalui Pokmas di lingkup RT dan RW. Sementara kalau drainase kota, tentu menjadi kewenangan PUPR. Jadi ruang lingkupnya jelas dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pembagian kewenangan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program berjalan efektif sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih pembangunan.

Aziz memastikan pelaksanaan DPWKel nantinya tetap mendapat pendampingan dari OPD terkait. Dengan begitu, setiap kegiatan yang dirancang kelompok masyarakat dapat disinkronkan dengan program perangkat daerah.

Baca Juga

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

“Tidak akan terjadi tumpang tindih dengan PUPR maupun OPD lainnya. Justru dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari OPD. Jika Pokmas mengerjakan kegiatan di satu lokasi, maka OPD teknis tidak akan mengerjakan kegiatan yang sama di tempat yang sama,” tegasnya.

Jangan Sampai Program Tak Sesuai Kebutuhan

Aziz juga mengingatkan agar penyusunan program DPWKel tidak sekadar memenuhi daftar kegiatan. Program yang dirancang harus berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, koordinasi antara OPD, kecamatan, kelurahan, pendamping, dan kelompok masyarakat menjadi kunci agar pembangunan tidak salah sasaran.

“Jangan sampai tujuan yang kita rencanakan tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan di lapangan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cilegon,” katanya.

Ia meminta para pendamping berperan aktif membantu aparatur kelurahan dan kelompok masyarakat memahami seluruh ketentuan dalam Juknis DPWKel. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan program lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

Aziz berharap finalisasi Juknis DPWKel 2027 menghasilkan pedoman yang tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mudah diterapkan di lapangan.

“Finalisasi Juknis DPWKel ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dengan mengikutsertakan OPD terkait. Ke depan tinggal kita pertajam agar antara OPD, kecamatan, kelurahan dan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama, sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Dengan demikian, DPWKel diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen anggaran pembangunan kelurahan. Lebih dari itu, program tersebut diarahkan menjadi salah satu kanal pemerintah untuk menjawab persoalan warga dari tingkat lingkungan.

“Mudah-mudahan acara ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Cilegon. DPWKel harus menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas Pemerintah Kota Cilegon,” pungkas Aziz.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Alun-Alun Diprediksi Dibanjiri Ribuan Jamaah
Artikel Berikutnya Pabrik Dongsuh Chemical Diresmikan di Cilegon, Robinsar Minta Warga Lokal Jadi Prioritas
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Penanganan Permukiman Kumuh Cilegon Terkendala Akses Damkar

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com