KOTA CILEGON

Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut

BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota Cilegon tancap gas mengejar target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga saat ini, capaian aktivasi IKD di Kota Baja baru menyentuh 7 persen, sementara pemerintah daerah menargetkan angka tersebut melonjak menjadi minimal 30 persen pada akhir September 2026.

Wali Kota Cilegon Robinsar meminta seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat paling bawah ikut bergerak. Camat, lurah, ketua RT dan RW diminta tidak sekadar menjadi perangkat administratif, tetapi aktif mengajak sekaligus membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“Camat, lurah, RT dan RW harus turut berperan aktif mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Kita ingin capaian aktivasi terus meningkat dan semoga bisa mencapai minimal 30 persen pada September 2026,” kata Robinsar saat menghadiri Rapat Koordinasi Penerapan IKD di Kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Jumat (21/8/2026).

Robinsar menilai capaian 7 persen masih jauh dari target. Karena itu, sosialisasi harus diperluas dan akses pelayanan aktivasi diperkuat agar masyarakat tidak hanya mengetahui manfaat IKD, tetapi juga mudah menggunakannya.

“Saat ini aktivasi IKD sedang kita galakkan. Kita sudah instruksikan kepada lurah dan camat agar menyosialisasikannya ke masyarakat. Kami juga berharap RT/RW membantu memfasilitasi warga yang ingin mendaftar. Semua perangkat kita libatkan agar bisa mengoptimalkan IKD ini,” ujarnya.

Bagi Robinsar, percepatan IKD bukan semata mengejar angka capaian. Digitalisasi dokumen kependudukan merupakan bagian dari tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan praktis.

Menurutnya, IKD dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi. Pemanfaatannya pun tidak terbatas pada urusan dokumen kependudukan, tetapi berpotensi mendukung berbagai layanan administrasi lainnya, termasuk sektor perbankan hingga kebutuhan pelayanan di bandara.

“Kita semua hari ini hidup di zaman digital. Semuanya harus serba cepat, semuanya harus serba mudah. Dengan adanya IKD ini sangat membantu proses administrasi kependudukan dan bisa digunakan di berbagai kegiatan serta sarana administrasi lainnya,” kata Robinsar.

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, IKD bukan pengganti KTP elektronik secara fisik, melainkan menjadi pendamping yang menyimpan berbagai informasi kependudukan dalam format digital.

Sejumlah dokumen kependudukan dapat terintegrasi dalam aplikasi tersebut, di antaranya Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk hingga akta kelahiran.

“IKD ini menjadi pendamping KTP fisik yang memuat berbagai informasi kependudukan secara digital. Di dalamnya sudah terintegrasi beberapa dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, biodata penduduk, hingga akta kelahiran,” jelas Hayati.

Namun, masyarakat diminta tidak sembarangan melakukan aktivasi. Hayati menegaskan proses aktivasi hanya dapat dilakukan melalui petugas resmi Disdukcapil yang tersedia di sejumlah titik pelayanan.

“Untuk layanan IKD ini tidak sembarangan, hanya petugas dari Disdukcapil yang bisa melayani. Ada di kelurahan, kecamatan, MPP, dan Kantor Disdukcapil,” katanya.

Hayati berharap peningkatan penggunaan IKD nantinya tidak hanya membuat pelayanan publik semakin mudah, tetapi juga membantu pemerintah menjaga kualitas dan kemutakhiran data kependudukan.

Dengan semakin banyak warga mengaktifkan IKD, pembaruan informasi kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara berkala sehingga data yang dimiliki pemerintah tetap sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.

“Harapan kami, dengan IKD yang semakin banyak digunakan masyarakat, akses terhadap pelayanan publik menjadi lebih mudah. Data kependudukan juga dapat terus diperbarui sehingga informasi yang dimiliki tetap sesuai dengan kondisi terkini,” pungkasnya.

(Red*)

Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot