BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Keterbukaan Informasi Cilegon Diuji, Komisi Informasi Banten Soroti Transparansi hingga Media Sosial
Kota Cilegon

Keterbukaan Informasi Cilegon Diuji, Komisi Informasi Banten Soroti Transparansi hingga Media Sosial

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 30 Agustus 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

 

BANTENTOP.ID — Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kelengkapan dokumen di atas meja. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, informasi publik dituntut hadir, mudah diakses, dan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Hal itu menjadi perhatian Komisi Informasi Provinsi Banten saat melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (26/8/2026).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus memimpin langsung proses monitoring yang berlangsung di Ruang Kerja PPID Kota Cilegon. Kedatangannya disambut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ipung Ernawati Setianingrum.

Bagi Komisi Informasi, monitoring dan evaluasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Imron mengatakan, sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari indikator penilaian telah diperiksa. Hasil sementara menunjukkan dokumen yang diminta tersedia dan dinilai lengkap.

“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap,” kata Imron.

Meski demikian, kelengkapan dokumen belum menjadi garis akhir. Hasil akhir penilaian masih harus menunggu pleno Komisi Informasi Provinsi Banten untuk menentukan posisi Pemkot Cilegon dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Baca Juga

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

“Selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Imron menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif. Badan publik juga dituntut lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

Menurutnya, era digital membuat pemerintah memiliki ruang yang semakin luas untuk menyampaikan informasi secara cepat dan langsung kepada publik.

“Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial,” katanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai respons masyarakat bukan satu-satunya ukuran apakah informasi tersebut penting atau tidak untuk disampaikan.

“Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pesan tersebut menjadi penting karena keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya soal mendapatkan predikat, melainkan bagaimana pemerintah membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Banten juga mengingatkan Pemkot Cilegon agar konsisten menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mengenai penggunaan anggaran daerah.

Imron menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana APBD digunakan dan untuk kepentingan apa anggaran tersebut dibelanjakan.

“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat, terutama terkait penggunaan APBD,” ujarnya.

Dengan kata lain, semakin terbuka pemerintah dalam menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan publik.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan menyambut positif proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ia memastikan jajaran PPID Kota Cilegon telah mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi kebutuhan dalam proses penilaian.

“Hari ini kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita siapkan,” kata Yogi.

Ia berharap seluruh persiapan yang dilakukan dapat membawa Pemkot Cilegon meraih hasil lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik, setidaknya bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Yogi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja mempersiapkan dan melengkapi dokumen penilaian.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja keras mempersiapkan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian tersebut,” pungkasnya.

Kini, hasil pleno Komisi Informasi Provinsi Banten menjadi penentu. Apakah Cilegon mampu mempertahankan atau meningkatkan predikat keterbukaan informasi publiknya, atau justru mengalami penurunan.

Sebab, dalam era pemerintahan yang semakin terbuka, predikat informatif bukan sekadar penghargaan administratif. Ia menjadi cermin seberapa serius pemerintah membuka ruang informasi dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya
Artikel Berikutnya Mendes PDT Yandri Sebut Festival Cikolelet 2026 Upaya Pertahankan Kearifan Lokal
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Penanganan Permukiman Kumuh Cilegon Terkendala Akses Damkar

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com