BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » 54.475 Warga Cilegon Sudah Kantongi IKD, Disdukcapil Kejar Target 30 Persen
Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Sudah Kantongi IKD, Disdukcapil Kejar Target 30 Persen

Redaksi
Diterbitkan: 2 Oktober 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Transformasi layanan administrasi kependudukan di Kota Cilegon mulai bergeser ke ruang digital. Hingga 29 September 2026, sebanyak 54.475 warga Cilegon tercatat telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperluas penggunaan identitas digital di tengah masyarakat.

Angka itu terus didorong melalui pola pelayanan jemput bola. Sejak awal September 2026, petugas Disdukcapil turun langsung ke kelurahan-kelurahan untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cilegon, Robi Santika, mengatakan pelayanan tersebut dilakukan secara bergilir ke sejumlah kelurahan.

“Kita keliling ke kelurahan-kelurahan sesuai instruksi Bapak Wali Kota Cilegon Robinsar untuk meningkatkan capaian IKD,” kata Robi, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga

Puskesmas Ciwandan Raih Penghargaan, Inovasi Cegah Anemia dan Stunting Libatkan 18 Industri

Menurut Robi, capaian IKD di Cilegon sebelumnya masih berada di angka sekitar 7 persen. Sementara itu, pemerintah pusat menetapkan target minimal kepemilikan IKD sebesar 30 persen dari jumlah penduduk wajib KTP-el.

Kini, capaian tersebut telah meningkat menjadi 15,7 persen.

“Saat ini, sampai 29 September 2026 sudah ada 15,7 persen warga Cilegon yang punya IKD, dari total wajib KTP-el sebanyak 344.456 orang,” ujarnya.

Baca Juga

Tiga Kecelakaan Terjadi di JLS Selama September, Pemkot Cilegon Siapkan Penutupan U-Turn hingga Operasi Gabungan

Jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya percepatan setelah pelayanan dilakukan secara langsung ke tingkat kelurahan. Namun, perjalanan menuju target 30 persen masih menyisakan pekerjaan rumah.

Dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 344.456 orang, target 30 persen berarti sekitar 103.337 orang perlu memiliki IKD. Artinya, berdasarkan capaian 54.475 warga saat ini, masih diperlukan sekitar 48.862 warga lagi untuk mencapai ambang target tersebut.

Robi mengatakan Disdukcapil Cilegon akan terus mengejar capaian tersebut dengan memperluas pelayanan di lapangan.

“Target 30 persen dari pemerintah pusat terkait kepemilikan IKD akan terus kami kejar,” tegasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pelaksanaan pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil juga mendapat dukungan dari perangkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan. Dukungan tersebut dinilai membantu petugas menjangkau masyarakat sekaligus mempercepat proses aktivasi IKD.

Robi menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat wilayah yang ikut mendampingi pelayanan IKD di setiap kelurahan.

Baca Juga

Parkir Semrawut di Bonakarta Dikeluhkan Warga, Dishub Cilegon Siapkan Dua Kantong Parkir

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pendampingan dari perangkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan dalam pelayanan IKD di setiap kelurahan,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan. Warga harus sudah melakukan perekaman atau memiliki KTP-el, membawa KTP-el saat proses aktivasi, serta memiliki telepon pintar berbasis Android atau iPhone.

Selain itu, warga juga harus memiliki nomor telepon seluler dan alamat email yang masih aktif. Proses aktivasi juga mengharuskan warga hadir secara langsung karena dilakukan secara tatap muka bersama petugas.

Disdukcapil Cilegon berharap pola pelayanan jemput bola dapat membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus selalu mendatangi kantor Disdukcapil.

IKD sendiri menjadi bagian dari arah digitalisasi administrasi kependudukan. Bagi pemerintah daerah, peningkatan kepemilikan IKD bukan hanya soal mengejar persentase capaian, tetapi juga mendorong masyarakat beradaptasi dengan layanan administrasi yang semakin terdigitalisasi.

Dari 7 persen menuju 15,7 persen, Cilegon telah menunjukkan adanya peningkatan. Namun target 30 persen masih menanti di depan. Tantangannya kini bukan hanya menambah angka, tetapi memastikan semakin banyak warga benar-benar memahami, membutuhkan, dan mampu menggunakan identitas kependudukan digital dalam aktivitas pelayanan publik.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Parkir Semrawut di Bonakarta Dikeluhkan Warga, Dishub Cilegon Siapkan Dua Kantong Parkir
Artikel Berikutnya Tiga Kecelakaan Terjadi di JLS Selama September, Pemkot Cilegon Siapkan Penutupan U-Turn hingga Operasi Gabungan
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Bupati Serang Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak

Lestarikan Tradisi Laut, Gubernur Banten Serap Aspirasi Nelayan Sidamukti

Pemkot Cilegon Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Perhatian

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Minta Tarif Tetap Rp2 Ribu

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Kota Cilegon

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Kota Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Kota Cilegon

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Kota Cilegon

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com