BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Satpol PP Cilegon Tegaskan Penegakan Perda Tak Cuma Soal PKL
Kota Cilegon

Satpol PP Cilegon Tegaskan Penegakan Perda Tak Cuma Soal PKL

Redaksi
Diterbitkan: 5 Oktober 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon memperluas penegakan peraturan daerah (perda). Tak hanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum, petugas juga menyasar ketertiban usaha, bangunan, lingkungan hingga ruang publik.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon M Ridwan mengatakan penegakan perda merupakan tugas utama Satpol PP. Karena itu, pengawasan tidak hanya berkutat pada persoalan PKL, tetapi juga aturan daerah yang berkaitan dengan berbagai sektor pelayanan masyarakat.

“Kita kan penegak perda, tugas Satpol PP bukan hanya pengendalian pedagang kaki lima, tetapi banyak. Yang berkaitan dengan OPD-OPD yang berhubungan dengan masyarakat, juga harus kita jalankan pelaksanaannya. Seperti kemarin terkait laporan perizinan yang belum lengkap dan lingkungan,” ujar Ridwan, Jumat (2/10/2026).

Menurut Ridwan, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan penegakan perda. Setiap persoalan membutuhkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengampu aturan tersebut.

Salah satunya ketika Satpol PP menindaklanjuti persoalan perizinan sebuah kafe di kawasan Bonakarta. Penanganan dilakukan bersama sejumlah OPD agar langkah penertiban memiliki dasar dan kewenangan yang jelas.

Baca Juga

RSUD Cilegon Perkuat SDM, Komunikasi dengan Pasien Jadi Perhatian

“Otomatis perlu koordinasi dengan OPD terkait, pengampu perda itu. Misalnya masalah perizinan PBG yang di kafe (Kawasan Bonakarta) itu kan. Itu kita bersama-sama dengan tim yang terkait dengan masalah tersebut,” katanya.

Tim tersebut, lanjut Ridwan, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disperkim, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.

“Karena keputusan itu bersama, dengan tim,” ujarnya.

Baca Juga

Puskesmas Ciwandan Raih Penghargaan, Inovasi Cegah Anemia dan Stunting Libatkan 18 Industri

Ridwan menegaskan ruang lingkup penegakan ketertiban juga tidak sebatas persoalan bangunan dan usaha. Satpol PP turut menangani berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum lainnya.

“Jadi masalah terkait tertib sungai, saluran dan tertib jalan itu juga kita laksanakan semua,” terangnya.

Selain itu, pengawasan juga menyasar pusat-pusat keramaian. Salah satunya Taman Simpang Landmark yang kini menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

Satpol PP melakukan patroli untuk memastikan ruang publik tersebut tetap aman dan digunakan sesuai fungsinya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ridwan mengatakan pola pengawasan serupa akan diterapkan jika muncul pusat keramaian baru, termasuk Taman Bagendung, Taman Bonakarta dan Taman Rumah Dinas.

“Intinya taman itu untuk masyarakat melepaskan hiburan dan sebagainya, jangan sampai taman itu untuk hal yang lain. Makanya kita harus pantau dengan patroli. Kalau pun harus kita jaga, seperti yang kita lakukan di Landmark,” pungkasnya.

Baca Juga

Tiga Kecelakaan Terjadi di JLS Selama September, Pemkot Cilegon Siapkan Penutupan U-Turn hingga Operasi Gabungan

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya RSUD Cilegon Perkuat SDM, Komunikasi dengan Pasien Jadi Perhatian
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

54.475 Warga Cilegon Sudah Kantongi IKD, Disdukcapil Kejar Target 30 Persen

Parkir Semrawut di Bonakarta Dikeluhkan Warga, Dishub Cilegon Siapkan Dua Kantong Parkir

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Kota Cilegon

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Kota Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Kota Cilegon

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Kota Cilegon

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com