BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Kota Cilegon

Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Redaksi
Diterbitkan: 6 Oktober 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, memperketat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan. Sebanyak 240 pegawai hingga tingkat kelurahan diwajibkan menjalani tes urine.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tes urine juga menjadi upaya deteksi dini untuk memastikan lingkungan kerja pemerintahan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus, mengatakan pemeriksaan tersebut diberlakukan kepada seluruh jajaran aparatur, baik ASN maupun PPPK.

Ia bahkan menegaskan sanksi tegas bagi pegawai yang nantinya terbukti positif narkoba.

“Kalau ada pegawai yang terbukti positif narkoba maka tidak ada kesempatan kedua. Kami tidak segan melakukan pemutusan kerja melalui mekanismenya. Ini berlaku untuk PPPK maupun ASN,” kata Ikhlasin, Senin (5/10/2026).

Baca Juga

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

Hingga pelaksanaan tes urine tersebut, sekitar 50 persen dari total 240 pegawai telah menjalani pemeriksaan.

Pegawai yang belum mengikuti tes tidak akan luput dari pemeriksaan. Petugas akan mendatangi kantor kelurahan untuk memastikan seluruh aparatur menjalani tes urine.

“Hari ini baru 50 persen, tapi semua pegawai bakal dites urine. Kalau yang belum nanti bakal didatangkan ke kelurahan. Ini sifatnya wajib untuk pencegahan supaya tidak terlibat narkoba,” ujarnya.

Baca Juga

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

Citangkil Masuk Zona Merah

Tes urine dilakukan menyusul status Kecamatan Citangkil yang kini masuk dalam kategori zona merah kerawanan narkoba di Kota Cilegon.

Ikhlasin mengatakan pihak kecamatan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah membentuk tim khusus untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.

Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan hingga tingkat masyarakat paling bawah dengan melibatkan TNI, Polri, serta pengurus RT dan RW.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jika ditemukan warga yang terindikasi menggunakan narkotika, pihak kecamatan akan melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan medis maupun rehabilitasi.

“Misal ada warga yang kena narkoba akan ditelusuri dulu, pemulihan untuk rehabilitasi, dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

Baca Juga

Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot

Humas BNN Kota Cilegon, Iqbal Fahmi, menjelaskan dari delapan kecamatan di Kota Cilegon, empat wilayah masuk zona merah dan empat lainnya masuk zona kuning berdasarkan data terakhir yang tersedia.

“Zona hitam bahaya, merah waspada, kuning siaga, dan biru aman. Di Cilegon empat kecamatan zona merah dan empat kecamatan lagi zona kuning,” jelas Iqbal.

Berdasarkan data Desember 2025, Kecamatan Jombang mencatat 14 kasus, disusul Citangkil dan Pulomerak masing-masing 12 kasus, serta Cibeber 10 kasus.

Sementara wilayah zona kuning terdiri dari Ciwandan dengan 6 kasus, Cilegon 5 kasus, Purwakarta 3 kasus, dan Grogol 1 kasus.

Iqbal menegaskan data tersebut merupakan data Desember 2025. Adapun data tahun 2026 belum dirilis karena pemutakhiran dilakukan secara tahunan.

“Itu data Desember 2025, kalau data tahun 2026 belum dapat dirilis, karena rilisnya tahunan,” ujarnya.

Bagian dari Rencana Aksi P4GN

Menurut Iqbal, pelaksanaan tes urine di Kecamatan Citangkil merupakan tindak lanjut program P4GN yang telah dituangkan dalam regulasi daerah.

“Kegiatan ini tindak lanjut dari P4GN yang sudah ditandatangani Pak Wali Kota, yang rujukannya Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang P4GN di Kota Cilegon,” paparnya.

Ia menjelaskan regulasi tersebut mencakup dua pilar utama, yakni pembentukan tim terpadu dan penyusunan rencana aksi P4GN secara terstruktur.

Kecamatan Citangkil dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan rencana aksi karena terjadi perubahan status kerawanan narkoba di wilayah tersebut.

“Tes urine ini merupakan bagian dari rencana aksi. Alasan dipilihnya Kecamatan Citangkil karena wilayah masuk zona merah. 2024 lalu jadi zona aman tapi 2026 menjadi zona merah,” ungkapnya.

Iqbal memastikan seluruh aparatur yang belum menjalani tes urine akan tetap diperiksa. Jika terdapat pegawai yang hasil pemeriksaannya positif, penanganan selanjutnya dilakukan melalui proses asesmen.

“Kalau pegawai yang belum tes urine nanti bakal kami datangkan ke kantor kelurahannya. Kalau ada yang positif akan dilakukan assessment terlebih dahulu,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pembangunan Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember
Artikel Berikutnya Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pembangunan Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibangun

Cilegon Dapat 91 Sarana Persampahan, dari Cator hingga Compactor

Dishub Cilegon Tutup U-Turn JLS yang Rawan Kecelakaan

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Dorong Warga Cuan dari Digital Marketing Affiliate

Kota Cilegon

Nobar Timnas di Cilegon Makin Meriah, Wali Kota Cilegon Beri Kejutan untuk TNI

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan E-Presensi, Absensi Pegawai Bakal Dipantau Lewat Gadget

Kota Cilegon

Satpol PP Cilegon Tegaskan Penegakan Perda Tak Cuma Soal PKL

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com