BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot
Kota Cilegon

Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot

Redaksi
Diterbitkan: 6 Oktober 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID — Pemerintah Kota Cilegon mulai menerapkan sistem perpajakan elektronik berbasis real-time untuk sektor restoran. Sistem ini dirancang agar transaksi pelanggan tercatat otomatis dan langsung terhubung ke Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Implementasi sistem tersebut mulai dilakukan Selasa (6/10/2026) secara bertahap.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan digitalisasi perpajakan menjadi bagian dari evaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak dan retribusi.

Hingga awal Oktober 2026, penerimaan pajak restoran baru mencapai sekitar Rp35 miliar dari target Rp47 miliar, atau sekitar 75 persen.

“Mulai besok kita pasang sistemnya secara bertahap. Sebagai tahap awal, ada dua pelaku usaha yang menjadi sampel integrasi ke sistem UMKM mereka,” kata Robinsar, Senin (5/10/2026).

Baca Juga

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

Menurutnya, pelaku usaha yang sudah memiliki perangkat kasir hanya perlu melakukan pembaruan perangkat lunak. Sementara restoran yang belum memiliki perangkat akan mendapat dukungan perangkat keras dari BPKPAD yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah.

Robinsar mengatakan penerapan sistem real-time dilakukan setelah Pemkot menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara transaksi riil dengan laporan yang disampaikan sejumlah wajib pajak.

Padahal, pajak restoran sebesar 10 persen dibayarkan oleh konsumen dalam setiap transaksi.

Baca Juga

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

“Pajak ini bukan hal yang diada-adakan. Ketika masyarakat membeli makanan atau minuman, nominal pajak sudah ditambahkan ke tagihan. Namun dalam praktiknya, ada potensi transaksi yang tidak terlaporkan,” ujarnya.

Dengan sistem digital, Pemkot ingin mengurangi ketergantungan terhadap laporan manual dari wajib pajak.

“Dengan sistem real-time ini, data masuk secara akurat dan tidak bergantung lagi pada laporan manual wajib pajak,” tegas Robinsar.

Sasar 300 Restoran

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemkot Cilegon menargetkan sistem perpajakan digital tersebut diterapkan kepada sekitar 300 wajib pajak restoran di Kota Cilegon.

Seluruh proses integrasi perangkat lunak ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Baca Juga

Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Pemkot juga memproyeksikan penerapan sistem tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak restoran hingga Rp15-20 miliar pada 2027.

Selain pajak restoran, evaluasi PAD juga menyasar sektor retribusi daerah, termasuk penerimaan dari RSUD dan puskesmas.

Saat ini, realisasi retribusi daerah berada di kisaran Rp70-80 miliar dari target Rp130 miliar.

Meski demikian, Robinsar optimistis penerimaan pajak dan retribusi daerah tetap dapat mencapai target hingga akhir 2026.

“Kita optimistis target retribusi maupun pajak daerah secara keseluruhan tetap on the track sampai akhir tahun,” pungkasnya.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Artikel Berikutnya Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pembangunan Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibangun

Cilegon Dapat 91 Sarana Persampahan, dari Cator hingga Compactor

Dishub Cilegon Tutup U-Turn JLS yang Rawan Kecelakaan

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Dorong Warga Cuan dari Digital Marketing Affiliate

Kota Cilegon

Nobar Timnas di Cilegon Makin Meriah, Wali Kota Cilegon Beri Kejutan untuk TNI

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan E-Presensi, Absensi Pegawai Bakal Dipantau Lewat Gadget

Kota Cilegon

Satpol PP Cilegon Tegaskan Penegakan Perda Tak Cuma Soal PKL

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com