BANTENTOP.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon bakal mewajibkan pedagang di pasar rakyat membayar retribusi harian dan sewa kios tahunan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai 2027.
Pasar Blok F akan menjadi proyek percontohan sebelum kebijakan digitalisasi pembayaran tersebut diterapkan di sejumlah pasar rakyat lainnya di Kota Cilegon.
Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengatakan program digitalisasi pasar sebenarnya sudah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Namun, pelaksanaannya belum optimal karena masih terdapat pro dan kontra di kalangan pedagang.
“Itu sebetulnya program kepala dinas yang lama. Nanti kita genjot lagi. Saya punya program pada 2027 akan kami sosialisasikan lagi dan itu wajib untuk diterapkan,” kata Didin, Rabu (28/10/2026).
Menurut Didin, penerapan pembayaran melalui QRIS bertujuan mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi pasar. Sistem digital tersebut juga diharapkan dapat membantu pemerintah memantau kepatuhan pedagang dalam membayar kewajibannya.
“Kita mengurangi adanya kebocoran, mengetahui pedagang mana yang bayar dan yang tidak, dan lebih efektif untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Didin menegaskan, kewajiban pembayaran menggunakan QRIS akan dimasukkan dalam perjanjian baru antara Pemerintah Kota Cilegon dan para pedagang pada 2027.
Melalui perjanjian tersebut, pembayaran retribusi harian maupun sewa kios tahunan akan diarahkan menggunakan sistem digital.
“Tahun 2027 nanti ada perjanjian baru antara Pemkot Cilegon dengan pedagang. Di perjanjian baru itu mau saya pastikan bahwa pembayaran harus menggunakan QRIS. Pembayaran meliputi retribusi yang setiap hari dan sewa kios setahun sekali. Itu mau saya wajibkan di 2027,” tutur Didin.
Dia berharap para pedagang dapat mendukung kebijakan tersebut agar sistem pembayaran di pasar rakyat menjadi lebih modern dan transparan.
Disperindag, kata Didin, tidak membatasi pedagang menggunakan layanan dari bank tertentu. Pedagang dipersilakan memilih penyedia layanan QRIS selama dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran.
“Saya pengen mereka berbasis digital, jadi nanti Pasar Rakyat Digital. Wajib untuk memiliki QRIS. Silakan banknya apa saja, yang penting bisa transaksi melalui itu,” pungkasnya.
(Red*)








