BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Cegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara, Menteri AHY Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN Distribusi Jawa Barat
Nasional

Cegah Sengketa Tanah dan Kerugian Negara, Menteri AHY Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN Distribusi Jawa Barat

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 23 April 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

JAWA BARAT – (BTP) – Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 11 sertipikat aset milik PT PLN Distribusi Jawa Barat pada Minggu (21/04/2024). Penyerahan ini dilangsungkan di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

“Saya mengucapkan selamat kepada PT PLN yang telah menerima sertipikat aset BMN-nya. Saya berpesan agar aset-aset yang telah bersertipikat dijaga dengan baik,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.

Penyertipikatan tanah-tanah aset pemerintah termasuk aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara.

Selain itu, sertipikat aset ini juga sebagai bentuk pemberian kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN. Sehingga, diharapkan tidak terjadi lagi konflik ataupun sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN.

“Dalam administrasi pertanahan dikenal _Right, Restriction_, dan _Responsibility_ (3R). Pemegang hak bertanggung jawab untuk menjaga dengan baik tanahnya,” kata Menteri AHY.

Baca Juga

Soroti Polemik Status Hukum Suket Penyetaraan Ijazah, DPP Himpunan Pemuda Al-Khairiyah Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

“Terlebih, PLN adalah perusahaan yang memiliki risiko kerja yang tinggi. Salah satunya potensi tersengat arus listrik, sehingga perlu _buffer zone_ atau zona penyangga. Jangan sampai areal yang berbahaya justru digunakan menjadi kawasan permukiman. Keselamatan adalah yang utama,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebelumnya, di Desa Cipendawa telah berlangsung kegiatan penataan akses Reforma Agraria dengan bentuk budidaya asparagus. PT PLN pun ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan modal kepada masyarakat lewat program CSR-nya. Penyertipikatan aset tanah milik PT PLN ini kemudian menjadi salah satu bentuk dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT PLN yang telah menyukseskan program Reforma Agraria.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; para Staf Khusus; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Turut hadir Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta Forkopimda Kabupaten Cianjur. (Ria/Btp)

Baca Juga

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ajak Pemda Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Al Muktabar Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik
Artikel Berikutnya Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon Dinilai Dapat Mempercepat Layanan Masyarakat
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Berebut Kursi Kadis Kominfo Cilegon, Tb Sofat: Malu Kalau Tidak Optimistis

Jelang Musim Hujan, Disperindag Cilegon Petakan Titik Rawan Banjir di Pasar Rakyat

Ribuan Santri Padati Senam HSN 2026, GP Ansor Cilegon Hidupkan Semangat Kebersamaan

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu

Mulai 2027, Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Bayar Retribusi Pakai QRIS

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Nasional

PB Mathla’ul Anwar–Kemnaker siap kolaborasi perluas akses kerja dan wirausaha bagi masyarakat

Nasional

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Nasional

Ketum PB Jazuli Juwaini : Mathla’ul Anwar Siap Berkolaborasi Memajukan Papua

Nasional

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com