POLITIK

129 Anggota PPS Dilantik, KPU Kota Cilegon Harap Junjung Tinggi Integritas dan Netralitas Pilkada 2024

CILEGON – (BTP) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melantik sebanyak 129 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan yang bertempat di salah satu hotel, di Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Minggu (26/05/2024).

Ketua KPU Kota Cilegon, Pachurrahman mengatakan, pelantikan ini dilakukan usai pihak KPU Kota Cilegon melakukan serangkaian tahapan tes dari tes tulis (CAT) hingga tes wawancara.

“Ini sebagai tahapan dari Pilkada Serentak 2024 agar kita memiliki anggota PPS untuk membantu KPU di tingkat Kelurahan,” katanya.

Pachurrahman menyatakan, PPS merupakan ujung tombak dalam menyampaikan tahapan Pilkada Serentak 2024 di tingkat bawah (Kelurahan) agar memiliki loyalitas terhadap Undang-Undang, bukan terhadap masyarakat. Maka untuk itu, bekerjalah sesuai dengan Undang-Undang.

“Untuk PPS bekerjalah sesuai integritas, karena bekerja dengan loyalitas tapi tanpa integritas percuma. Maka untuk itu PPS wajib menjunjung tinggi integritas,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyebut dilantiknya sebanyak 129 orang anggota PPS ini merupakan orang-orang pilihan yang direkrut oleh KPU Kota Cilegon dari rangkaian proses yang panjang.

“Mereka orang-orang pilihan yang direkrut oleh KPU Kota Cilegon yang memiliki loyalitas dan integritas yang tinggi untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024,” katanya.

Helldy berharap, dalam Pilkada Serentak 2024 nanti siapapun yang terpilih, PPS harus tetap menjaga integritas dan netralias sehingga apa yang diharapkan untuk masyarakat Kota Cilegon kedepannya bisa diinginkan.

“Ya, seperti halnya pada Pemilu 2024 kemarin, di Kota Cilegon kan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, semoga di Pilkada Serentak ini juga tidak ada gugatan dan ini salah satunya dari kinerja PPS saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara di tingkat Kelurahan, itu yang kita harapkan,” harapnya. (Ria/Syahril/Btp)

Tinggalkan Balasan