BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » BANKUM GERADIN Pandeglang Laksanakan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas llB Pandeglang
Pandeglang

BANKUM GERADIN Pandeglang Laksanakan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas llB Pandeglang

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 28 Mei 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

PANDEGLANG – (BTP) – Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang melaksankan Penyuluhan Hukum dengan mengusung tema : Implementasi Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sub tema: Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan Rutan Kelas llB Pandeglang.

Penyuluhan Hukum di buka oleh Sudrajat, SH Selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas llB Pandeglang dan dihadiri oleh jajaran dan peserta Penyuluhan Hukum yang berjumlah 22 orang pada, Selasa (28/5/2024).

Sudrajat, SH memberikan sambutan bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum dan bertanggungjawab terhadap pemberian bantuan hukum yang dilaksanakan dengan memenuhi asas keadilan, kesamaan kedudukan dalam hukum, keterbukaan, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Sri Sugiyanti, SH sebagai pemateri dari Rutan Pandeglang Kelas llB menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum ini adalah program kerja Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Tahanan mempunyai hak untuk meminta bantuan hukum secara gratis.

Sementara Advokat Azis Zulhakim, SH selaku Pengurus BANKUM GERADIN Pandeglang sebagai Pemateri menerangkan bahwa Bantuan Hukum diberikan secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum. Penerima Bantuan Hukum yang dimaksud itu meliputi orang atau sekelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak secara dasar, layak dan mandiri. Adanya Penyuluhan Hukum ini dengan tujuan memberikan pencerahan hukum kepada Tahanan Rutan Kelas llB Pandeglang. Bahwa bagi setiap orang yang ingin dibantu tidak dipungut biaya (gratis), dengan syarat administrasi yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Surat Keterangan Domisili atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga

Peringati HPN 2026, DPW MOI Banten Gelar Bakti Sosial dan Edukasi Sejarah di Situs Salakanagara

Kemudian para Tahanan yang berjumlah 22 orang tersebut dibagi secara kelompok dan melakukan konsultasi bantuan hukum tentang kasus pidana yang sedang dihadapinya, dari sekian banyak perkara pidana yang dihadapi oleh Para Tahanan tersebut, mayoritas menghadapi perkara pidana Narkotika.

Kegiatan Penyuluhan Hukum ini
dilaksanakan bersama Paralegal Abror Asrory, S.Sy, Paralegal Teja Negara, Paralegal Rahili dan Paralegal Eneng Khofifah yang tergabung di BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang.

Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang selalu berupaya untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan dan termarginalkan khusus-nya bagi orang atau kelompok orang miskin. (Ria/Syahril/Btp)

Baca Juga

Sambut Peserta HPN 2026, Bazar UMKM Hingga Kesenian Tradisional Pandeglang Disajikan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Suherman Kembali Pimpin LPMK Kelurahan Bulakan, Menang Telak dari Rivalnya
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Memajukan Transportasi Konektivitas Wilayah
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

Wawali Cilegon Minta ASN Tak Jadikan TPP sebagai Motivasi Utama

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pandeglang

Kejar UHC, Pembayaran PBI di Pandeglang Tahun 2026 Meningkat

Pandeglang

Bupati Dewi: Pemkab Pandeglang Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Pandeglang

Bupati Dewi Setiani Buka AgriFest 2025 Kecamatan Sukaresmi

Pandeglang

Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bupati Dewi : Pemkab Pandeglang Komitmen Membangun Penguatan Nilai – Nilai Agama Menuju Masyarakat Berkarakter

Pandeglang

BEM STKIP Syekh Manshur Gelar Diskusi Publik: Pendidikan Bermutu Dimulai dari Buruh yang Sejahtera

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com