BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang dan Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tangerang
Pemerintahan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang dan Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tangerang

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 23 September 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG – (BTP) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Pj Wali Kota Serang yang baru Nanang Saefudin menggantikan Yedi Rahmat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024). Pelantikan itu dibarengi dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono.

Pelantikan Nanang Saefudin sebagai Pj Wali Kota Serang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3782 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Serang tanggal 19 September 2024.

Andi Ony Prihartono sendiri dilantik sebagai Pj Bupati Tangerang pada tanggal 21 September 2023 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 3724 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tangerang Provinsi Banten.

Kepada Pj Wali Kota Serang yang baru, Al Muktabar mengingatkan akan pentingnya menjalankan tanggungjawab jabatan ini sebaik-baiknya, karena selain kepada masyarakat, pertanggungjawaban yang lebih besar nanti adalah kepada Allah SWT.

Kemudian, dalam waktu dekat kita akan menyongsong Pilkada Serentak 2024. Kita semua mengikhtiarkan kondisi yang baik dan stabil di Kota Serang khususnya dan di Provinsi Banten pada umumnya. Oleh karenanya, penting melakukan kerja sama dan kolaborasi semua stakeholder dalam menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Perhatian

“Sehingga pada akhirnya semua bisa berjalan dengan baik dan akan mendapatkan pemimpin terpilih yang amanah,” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, menjelang akhir tahun 2024 semua agenda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan harus terus dilanjutkan sampai selesai, untuk kemudian segera melakukan pembahasan untuk agenda kerja APBD 2025 dan dilanjutkan dengan agenda kerja RPJMD 2024-2029 serta RPJPD 2025-2045.

“Itu penting sekali karena akan menjadi basis utama panduan bagi pemimpin terpilih nanti dalam rangka menjalankan program-program dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat cepat terwujud,” katanya.

Baca Juga

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Minta Tarif Tetap Rp2 Ribu

Kepada Pj Bupati Tangerang, Al Muktabar juga mengingatkan ke depan tugas dan tanggungjawab yang akan dihadapi semakin besar. “Untuk itu, segala upaya yang sudah baik agar terus ditingkatkan dan yang belum untuk dilakukan evaluasi,” imbuhnya. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Semar FC Juara 1, Turnamen Sepak Bola Bulakan Super League 2024
Artikel Berikutnya Kerahkan Bantuan, Chandra Asri Group Tunjukkan Kepedulian Sosial Terhadap Kebakaran TPSA Bagendung
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Pemerintahan

Andra Soni Dukung Krida TUTUR, Gerakan Duta Bahasa Banten Cegah Kekerasan Verbal

Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Pemerintahan

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

Pemerintahan

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Pemerintahan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com