BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Lantik Ulum Jadi Ketua KT Kabupaten Serang, Andika Hazrumy: Kami Berpegang pada Aturan Organisasi
Serang

Lantik Ulum Jadi Ketua KT Kabupaten Serang, Andika Hazrumy: Kami Berpegang pada Aturan Organisasi

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 13 Januari 2025
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

SERANG, – (BTP) – Ketua Karang Taruna (KT) Provinsi Banten Andika Hazrumy melantik Bahrul Ulum sebagai Ketua KT Kabupaten Serang 2024-2029 di Aula Pendopo Bupati Serang, Jumat (10/1). Menurut Andika pihaknya berpegang kepada aturan organisasi KT dalam memutuskan melantik kepengurusan Ulum tersebut.

“Prinsipnya kami pengurus provinsi sesuai dengan kewenangannya berpegang kepada aturan organisasi,” kata Andika usai acara pelantikan.

Andika ditanya pers mengenai dinamika yang terjadi di tubuh KT Kabupaten Serang. Sebelumnya diberitakan terpilihnya Ulum dalam Temu Karya Daerah KT Kabupaten Serang 2024 di Hotel Ratu, Kota Serang, tidak berjalan mulus. Sejumlah pengurus kecamatan melakukan walk out dari ruangan acara temu karya tersebut dan kemudian hari menggelar temu karya tandingan.

Diterangkan Andika, aturan organisasi KT yang tertuang dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) secara jelas menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kekosongan kepengurusan yang disebabkab oleh habisnya masa jabatan, kepengurusan KT di atasnya berwenang untuk membentuk pengurus caretaker. Lalu, lanjutnya, penguris caretaker yang dibentuk diberi kewenangan melalui AD/ART untuk menggelar temu karya dalam rangka memilih kepengurusan definitif.

“Jadi dalam kasus seperti di (KT) Kabupaten Serang ini, satu-satunya pihak yang sah menggelar temu karya ya caretaker,” kata Andika.

Baca Juga

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Lebih jauh Andika mengaku pihaknya juga tidak akan berani menabrak aturan organisasi dalam menjalankan roda organisasi termasuk pengisian kepengurusan kabupaten/kota yang menjadi kewenangan pihaknya selaku pengurus provinsi. “Jadi kita tidak mungkin dan jangan ugal-ugalan dalam berorganisasi. Apalagi kan ini organisasi sosial, yang orientasinya adalah kerja sosial untuk masyarakat,” kata Andika.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal PNKT (Pengurus Nasional Karang Taruna) Deden Sirajudin dalam sambutanya juga mengakui pihaknya sudah menerima laporan mengenai dinamika yang terjadi di tubuh KT Kabupaten Serang tersebut. Namun Deden mengaskan bahwa mekanisme pergantian kepengurusan di KT telah diatur dalam AD/ART yang disusun dan disahkan oleh PNKT. “Jadi gak bisa kita di temu karya daerah mau mengubah-ubah AD/ART,” katanya.

Untuk itu dia memastikan bahwa kepengurusan KT Kabupaten Serang yang legal adalah kepengurusan yang mendapat legitimasi sesuai AD/ART. “Nah, aturan organisasi kita menyebutkan bahwa kabupaten/kota itu kewenangannya oleh provinsi. Jadi kalau provinsi sudah menetapkan sesuai dengan AD/ART ya sudah itu lah yang sah,” kata Deden.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Sementara itu Ulum sendiri dalam sambutannya mengaku berterima kasih kepada semua jajaran KT Provinsi Banten dan PNKT yang telah mengawal proses pergantian kepengurusan tersebut. “Sekarang Karang Taruna Kabupaten Serang fokusnya adalah siap bekerja terjun ke masyarakat. Tidak ada fokus lain,” katanya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri dalam sambutannya mengaku menyambut baik dengan telah berlangsungnya suksesi kepengurusan KT Kabupaten Serang. Tatu mengakui kerja-kerja KT sangat berkontribusi dalam membantu tugas-tugas Pemkab Serang sejauh ini. “Kerja-kerja sosialnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi saya harap denga pelantikan ini, Karang Taruna Kabupaten Serang langsung tancap gas,” kata Tatu.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan TKD KT Kabupaten Serang 2024 mengalami kericuhan, dimana ada sejumlah pengurus kecamatan yang melakukan walkout. Mereka memprotes jalannya sidang pada acara temu karya itu yang dinilai tidak mengakomodasi usulan mereka agar sejumlah klausul dalam tata cara pemilihan ketua yang tercantum dalam AD/ART disesuaikan.

Lebih lanjut para pengurus kecamatan tersebut juga kemudian menuding acara temu karya yang menghasilkan Ulum sebagai ketua kembali itu tidak sah, karena tidak memuhi kuorum dan tidak adanya undangan resmi kepada pengurus kecamatan untuk hadir pada acara temu karya itu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Aksi penolakan terhadap temu karya itu dilanjutkan dengan digelarnya temu karya tandingan beberapa waktu kemudian, di mana Desi Ferawati kemudian terpilih sebagai ketua. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Usai Kontestasi Pilkada 2024, Pj Gubernur A Damenta Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Provinsi Banten*
Artikel Berikutnya Ratusan RT/RW se-Kelurahan Serang Dilantik Serentak, Ini Pesan Anggota DPRD Kota Serang
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

TKPKD Cilegon Diminta Tak Sekadar Bagi Bantuan, Fajar Dorong Kemiskinan Ditangani Lewat Pemberdayaan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Tegaskan ASN Tak Boleh Terpecah: Satu Komando!

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Serang

Mendes PDT Yandri Sebut Festival Cikolelet 2026 Upaya Pertahankan Kearifan Lokal

Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Serang

Resmikan 10 Mesin HD di HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Ratu Zakiyah Imbau Warga Jaga Pola Makan

Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Kemerdekaan Harus Dirasakan Lewat Pelayanan Publik

Serang

Zakiyah Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Serang 2026

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com