KOTA CILEGON

Program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, “Pemetaan sarana prasarana Sekolah Negeri di Kota Cilegon”

CILEGON, – Dalam rangka pencapaian program 100 (seratus) hari kerja Wali Kota dan Wakil Walikota Cilegon, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Teknik Sipil Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam pemetaan kerusakan bangunan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Cilegon.

Tim Ahli Untirta beserta mahasiswa melakukan Survey Kerusakan bangunan sekolah ke 16 (enam belas) TK Negeri, 149 (seratus empat puluh sembilan) SD Negeri dan 16 (enam belas) SMP Negeri selama 15 (lima belas) hari kalender.

Ekspose hasil survey perhitungan kerusakan bangunan sekolah Tim Untirta dilaksanakan pada Kamis 17 April 2025 bertempat di ruang rapat walikota dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Asisten Daerah 1 Kota Cilegon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon beserta jajaran. serta unsur Bappeda.

Dalam ekspose tersebut tim ahli Untirta menyampaikan bahwa dari hasil penilaian kerusakan didapatkan bahwa terdapat 25 (dua puluh lima) sekolah memiliki tingkat kerusakan berat, 3 (tiga) sekolah rusak sedang dan 144 (seratus empat puluh empat) sekolah memiliki tingkat kerusakan ringan dengan rincian jenjang TK 1 (satu) Rusak berat dan 15 (lima belas) Rusak Ringan, jenjang SD 21 (dua puluh satu) rusak berat, 3 (tiga) rusak sedang dan 125 (seratus dua puluh lima) rusak ringan dan untuk jenjang SMP 3 (tiga) Rusak berat dan 13 (tiga belas) Rusak ringan.

Dengan hasil pemetaan ini, Dindik Kota Cilegon diharapkan dapat meningkatkan ketepatan perencanaan dan penganggaran untuk efisiensi dan efektifitas pengelolaan sarpras pendidikan dengan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa dan guru sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon yaitu Memperkuat infrastruktur pendidikan dasar dan menengah untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi semua penduduk Cilegon.

Selain itu hasil pemetaan sarana prasarana sekolah ini juga menjadi data yang bisa diinput oleh pihak sekolah ke dalam Data Pokok Pendidikan, sehingga bisa dijadikan acuan bagi Kemendikdasmen dalam menentukan kebijakan atau keputusan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik atau Sarana prasarana sekolah untuk kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.