BANTENTOP.ID – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Polres Cilegon melampaui target yang sebelumnya ditetapkan. Dari target awal 109 personel, sebanyak 141 anggota kini telah melakukan aktivasi IKD.
Pelayanan aktivasi IKD tersebut dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon dengan mendatangi langsung lingkungan Polres Cilegon, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak kepolisian kepada Disdukcapil Kota Cilegon untuk membantu proses aktivasi IKD bagi para personel.
Plt Sekretaris Disdukcapil Kota Cilegon, Sri Wahyuningsih, mengatakan pelayanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperluas aktivasi IKD di kalangan personel kepolisian.
“Jadi kita ada surat permohonan dari Polres untuk bantuan aktivasi IKD,” ujar Sri, yang akrab disapa Ning, Rabu (7/10/2026).
Ning menjelaskan, dari target awal 109 personel, sebanyak 131 personel berhasil melakukan aktivasi pada Selasa. Kemudian, 10 personel lainnya menyusul melakukan aktivasi pada Rabu.
“Rencana awal 109 personel. Selasa terealisasi 131 personel. Ditambah hari ini 10 personel. Jadi total 141,” tuturnya.
Menurutnya, tambahan personel tersebut merupakan anggota yang sebelumnya belum sempat mengikuti pelayanan karena masih menjalankan tugas di lapangan.
“Ya kemarin masih banyak yang di lapangan juga, jadi belum seluruhnya. Makanya tadi juga ada yang nyusul 10 personel,” katanya.
Disdukcapil Jemput Bola ke Polsek
Pelayanan aktivasi IKD tidak hanya menyasar personel di lingkungan Polres Cilegon. Disdukcapil juga mulai melakukan pelayanan secara langsung ke tingkat kepolisian sektor (polsek).
Ning mengatakan petugas Disdukcapil telah mendatangi Polsek Cilegon untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD.
“Tadi pagi, dipimpin langsung oleh Bu Kadis, kita pelayanan aktivasi IKD ke Polsek Cilegon,” ujarnya.
Untuk saat ini, pelayanan baru dilakukan di Polsek Cilegon. Disdukcapil berharap layanan serupa dapat dilanjutkan ke polsek lainnya.
“Baru Polsek Cilegon. Mudah-mudahan yang lain menyusul,” katanya.
IKD Jadi Fokus Disdukcapil
Ning menjelaskan, aktivasi IKD menjadi salah satu fokus Disdukcapil Kota Cilegon dalam mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan rencana pemanfaatan IKD dalam mendukung berbagai pelayanan publik, termasuk yang nantinya berkaitan dengan Satbinmas Polres Cilegon.
“Kita fokus IKD karena ke depan Satbinmas Polres Cilegon ada kaitannya nanti dengan Perlinsos, mungkin sebagai agen. Tapi kita belum tahu pasti untuk jadi agen teknisnya seperti apa. Makanya kemarin permohonan untuk anggota di IKD dulu,” terangnya.
Disdukcapil Kota Cilegon, lanjut Ning, juga membuka diri apabila masyarakat maupun instansi membutuhkan pelayanan aktivasi IKD secara langsung.
“Kita juga lagi gencar-gencarnya aktivasi IKD di mana-mana. Kita juga siap bilamana masyarakat meminta,” ungkapnya.
Warga Diimbau Waspada Penipuan Aktivasi IKD
Di tengah masifnya program aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Cilegon mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.
Ning menegaskan proses aktivasi IKD harus dilakukan melalui tatap muka langsung dengan petugas Disdukcapil. Aktivasi tidak dilakukan melalui telepon, video call, maupun metode jarak jauh lainnya.
“Karena dengan maraknya aktivasi IKD, banyak warga yang sudah terkena imbas penipuan yang mengatasnamakan pegawai Dukcapil melalui telepon. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada telepon yang mengatasnamakan IKD,” tegasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, operator Disdukcapil Kota Cilegon telah ditempatkan di sejumlah titik pelayanan. Di antaranya kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga kantor Disdukcapil.
Satu Aplikasi untuk Dokumen Kependudukan
Ning menjelaskan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi administrasi kependudukan secara digital.
Sejumlah dokumen kependudukan yang sebelumnya tersimpan dalam bentuk fisik dapat diakses melalui satu aplikasi.
“Salah satu keuntungan kita memiliki IKD adalah kemudahan akses data terkait administrasi kependudukan, baik itu KTP, KK, data keluarga seperti KIA, akta lahir berada dalam satu aplikasi,” jelasnya.
Selain memudahkan akses dokumen, IKD juga dapat digunakan untuk mendukung transaksi pelayanan publik. Dari sisi keamanan, aplikasi tersebut dilengkapi PIN yang hanya diketahui pemilik akun dan memiliki fitur yang mencegah pengambilan tangkapan layar.
“Selain hal tersebut, kita dimudahkan dalam hal transaksi pelayanan publik. Keamanan data kita juga terjamin karena dalam aplikasi tersebut ada PIN yang diketahui oleh yang bersangkutan dan juga tidak bisa di-screenshot,” pungkasnya.
(Red*)







