BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Redaksi
Diterbitkan: 8 Oktober 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

BANTENTOP.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal mulai menindak parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga aksi balap liar pada pekan depan. Penindakan dilakukan setelah Pemkot Cilegon merampungkan sosialisasi selama empat hari di sejumlah kawasan.

Sosialisasi tersebut melibatkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Cilegon, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kota Cilegon, Simon Agustinus Mbete Wangge, mengatakan tim pengawasan dan penindakan melibatkan lintas OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kami tim dari pengawas dan penindakan dari Pemkot Cilegon yang terdiri dari beberapa OPD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, kecamatan, kelurahan, Disperindag, Dinas UMKM dan Pekerjaan Umum, ditambah dengan Disperkim,” kata Simon di sela-sela sosialisasi di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Menurut Simon, penertiban menyasar sejumlah persoalan ketertiban umum. Di antaranya kendaraan yang parkir di badan jalan dan trotoar, aktivitas PKL yang mengganggu ruang publik, hingga aksi balap liar.

Sosialisasi balap liar juga dilakukan pada malam hari. Langkah tersebut menjadi upaya pencegahan sebelum pemerintah dan aparat memasuki tahap penindakan.

“Di malam hari kita juga melakukan sosialisasi dengan harapan para calon-calon oknum balap liar agar bisa mengantisipasi dan tidak melakukan balap liar. Jadi hari ini fokus kita itu,” ujarnya.

Baca Juga

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Penindakan Dimulai Pekan Depan

Simon mengatakan masa sosialisasi diberikan selama empat hari, yakni mulai Rabu hingga Sabtu. Setelah periode tersebut berakhir, tim gabungan akan mulai melakukan penindakan pada pekan berikutnya.

“Setelah sosialisasi ini selesai, kita akan masuk ke tahap penindakan pada pekan berikutnya,” kata Simon.

Khusus di kawasan Bonakarta, Pemkot Cilegon mengimbau masyarakat dan pemilik kendaraan tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pengendara diarahkan memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan oleh pengelola kawasan.

“Kami berharap para pemilik kendaraan di sepanjang jalan ini dapat menggunakan fasilitas yang sudah disiapkan manajemen Bonakarta, yaitu di kantong-kantong parkir,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

Pemkot Cilegon berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum penertiban diberlakukan. Dengan demikian, persoalan parkir liar, PKL, maupun balap liar dapat ditekan dan ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan di sejumlah kawasan Cilegon dapat terjaga.

(Red*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani
Artikel Berikutnya Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Dulu Jumat-Sabtu Sepi, Kini Puskesmas Ciwandan Ramai Tiap Hari

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Cilegon Perkuat PATBM di Tiap Kelurahan

JLS Cilegon Kerap Makan Korban, Dishub Siapkan Garis Kejut di 5 Titik

Puskesmas Ciwandan Rilis Buletin SKDR, Warga Diminta Waspadai 10 Penyakit Terbesar

Citangkil Masuk Zona Merah Narkoba, BNN dan Kecamatan Bentuk Tim Penanggulangan

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

Kota Cilegon

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

Kota Cilegon

Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot

Kota Cilegon

Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Pembangunan Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com