BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Sosialisasi Pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal dari Kelompok Kadarkum sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Dibuka di Banten
Hukum

Sosialisasi Pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal dari Kelompok Kadarkum sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Dibuka di Banten

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 18 Maret 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Serang, – (BTP) – Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Aktualisasi Peran Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara, pada hari ini. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. (17/03/25)

Dalam sambutannya, Natanegara menekankan pentingnya aktualisasi peran paralegal yang tidak hanya sekadar pelatihan, tetapi juga mendapatkan pendampingan (coaching) dan bimbingan (mentoring) dari Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. “Ada 11 LBH/OBH yang telah terakreditasi dan siap mendampingi para paralegal dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten pada tanggal 18 hingga 20 Februari 2025. Pelatihan tersebut diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari anggota Kelompok Kadarkum di berbagai desa dan kelurahan. Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaktualisasikan perannya sebagai paralegal dengan lebih baik, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo. Dalam paparannya, Kristomo menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah berhasil diimplementasikan di dua lokasi, yaitu Manokwari dan Bali. “Program ini telah berjalan dengan baik dan telah dimanfaatkan oleh warga desa sebagai akses konkrit untuk mendapatkan keadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kristomo mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, keberadaan Posbankum akan menjadi syarat utama dalam peresmian Desa Sadar Hukum. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa, sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar akan hak dan kewajiban hukumnya.

Baca Juga

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas bagi para paralegal, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk LBH/OBH terakreditasi, diharapkan para paralegal dari kelompok Kadarkum dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih minim akses terhadap bantuan hukum. (ria)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tingkatkan Sinergi Antara Hotel dan Pemerintah, Aston Anyer, Aston Cilegon, dan Aston Serang Mendukung Program MBG
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Andra Soni Sambut Rencana Aston Hotel Berkontribusi Dalam Program MBG
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Pemkot Cilegon Umumkan Penerima Beasiswa Juare

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

DLH Cilegon: Sekitar 200 Industri Miliki SOP Tanggap Darurat Bencana

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Hukum

Prihatin Kasus Pelecehan Anak di Merak, PH Muda Hizkia Raymond Minta Polres Cilegon Usut Tuntas 

Hukum

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Hukum

Membangun Harapan Baru di Tempat Baru, Pemindahan Warga Binaan Lapas Cilegon

Hukum

Lapas Cilegon Ramaikan Bazar Murah Ramadhan, Dukung Program Pemasyarakatan

Hukum

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com