Pelaksana Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Nyapah-Cilebu, Diduga Serobot Tanah Warga
SERANG – (BTP) – Pemerintah Daerah Provinsi Banten telah mengucurkan anggaran pembanguanan Rekontruksi jalan Nyapah- Cilebu nilai pagu Rp. 18.961.232.000 dengan metode Pemilihan E- Purchasing dan dilaksankan oleh PT. Adikarta Putra Cisadane dengan nilai Rp.18.222.455.000. Dan baru memulai pelaksanaan selama 3 hari kerja sudah di datangi warga sekitar. Pasalnya Tanah warga setempat diserobot pelebaran Jalan. Sudah puluhan meter terkena galian pelebaran kanan kiri yang dilaksanakan pekerjaan tersebut.
Dari hasil pantauan dari para awak media melalui informasi mengatakan, adanya pertemuan kemarin pelaksana dan Lurah ada pembicaraan bahwa pelaksana menitip pemasangan TPT di tanah warga.
Dalam wawancara warga yang tergusur tanahnya mengatakan. “Saya tidak ikhlas pak, harusnya pamit dulu lah kepada saya kalau emang tanah saya terkena pelebaran jalan ini, kami dianggap dan tidak dihargai sebagai rakyat kecil,” ungkap warga kepada para awak media pada, Selasa (07/05/2024).
Edi S. Humas LSM KPK- Nusantara menanggapi adanya warga datangi pelaksanaan pembangunan Rekontruksi Ruas Jalan Nyapah – Cilebu mengatakan. “ini yang namanya tidak adanya Kordinasi ke warga setempat ya begini jadinya. Harusnya pelaksanaan tersebut sosialisasi ke warga tidak ada. Dan sebagai pihak kelurahan tidak ada menjelaskan ke warga adanya pekerjaan jalan tersebut yang ada Item pelebaran kanan- kiri 1 meter, ungkapnya.
“Biar warga yang mempunyai tanah dipinggir jalan mengetahui, ini proyek pemerintah apa sawata seakan bikin Gaduh masyarakat saja. Pastinya masyarakat mendukung adanya pembangunan tersebut tapi jangan sembrono begitu,” lanjutnya
“Kami minta kepada Pj Guberbur Banten tolong Evaluasi dulu setiap Perencanaan pempembangunan di Provinsi Banten. Pasalnya anggaran perencanaan bukan sedikit anggaranya. Pelaksanaan seperti di pembangunan Rekontruksi Ruas Jalan Nyapah – Cilebu ini, sampai didatangi para warga masa. (Ria/Btp)