Ini Syarat Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cilegon
13 Juni 2024
posted on
Persyaratan Pantarlih
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia paling rendah 17 tahun
c. Berdomisili dalam wilayah kerja
d. Mampu secara jasmani dan rohani
e. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
f. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
Kelengkapan dokumen persyaratan calon Pantarlih
a. Surat Pendaftaran
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotocopy KTP Elektronik
d. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
e. Pas foto 4 x 6
f. Surat pernyataan
g. Surat keterangan