BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Ini Syarat Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cilegon
Kota Cilegon

Ini Syarat Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cilegon

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 13 Juni 2024
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Persyaratan Pantarlih
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia paling rendah 17 tahun
c. Berdomisili dalam wilayah kerja
d. Mampu secara jasmani dan rohani
e. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
f. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.


Kelengkapan dokumen persyaratan calon Pantarlih
a. Surat Pendaftaran
b. Daftar Riwayat Hidup
c. Fotocopy KTP Elektronik
d. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
e. Pas foto 4 x 6
f. Surat pernyataan
g. Surat keterangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya PTSL Dikenal Organisasi Internasional, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN
Artikel Berikutnya AMPN: Melaporkan LHP BPK Perwakilan Banten Kekurangan Volume Pembangunan Gedung RSUD Tigaraksa
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Mau Sewa Lapangan Bola Milik Pemkot Cilegon? Ini Tarif dan Caranya

Kota Cilegon

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon: Pramuka Bukan Sekadar Seragam dan Berkemah

Kota Cilegon

Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut

Kota Cilegon

Bebas Kendaraan, Tapi Parkir Meluber ke Jalan: Pegawai dan Warga Cilegon Mulai Mengeluh

Kota Cilegon

Pabrik Dongsuh Chemical Diresmikan di Cilegon, Robinsar Minta Warga Lokal Jadi Prioritas

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com