TANGERANG

Hari Anak Nasional 2024: Anak Terlindungi, Indonesia Maju

TANGERANG – (BTP) – Pada hari ini, tepatnya tanggal 23 Juli 2024 diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.

Anri Saputra Situmeang menjelaskan hari anak Nasional merupakan momentum sangat penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan secara psikis maupun fisik dan diskriminasi.kata Anri di tigaraksa selasa , 23 Juli 2024.

Lanjut Anri saputra ,Melihat momentum hari anak Nasional di pemerintahan kabupaten tangerang harus tetap komitmen dalam memenuhi dan partisipasi kepada anak dan saya apresiasi, belum lama ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, H. Asep Suherman melakukan program desa ramah anak, tutur nya ,Anri saputra Situmeang , SH., MH.,C.NSP., C.CL ., selaku Dewan Pembina Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI ) Kabupaten Tangerang”, tutupnya. (RIa/Btp)