
Ketua DPRD Banten Terima Audiensi Koalisi Rakyat Banten, Fahmi Hakim : Ini Rumah Rakyat, Saya Membuka Diri
SERANG, – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim secara terbuka menerima audiensi dari rombongan masyarakat yang terhimpun dalam Koalisi Rakyat Banten di ruang rapat ketua DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (10/9/2025).
Agenda audiensi tersebut membahas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 adalah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, bahwa dirinya selalu terbuka menerima aspirasi dari masyarakat.
“Saya menerima audiensi, karena saya paham bahwa teman-teman ingin menyampaikan sesuatu. Karena ini rumah rakyat tentu saya sangat membuka diri, apa yang disampaikan hari ini sama Ibu Bapak semua saya catat dan saya nanti akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait semua,” ucap Fahmi Hakim disela-sela audiensi.
Politisi Golkar itu memastikan masukan saran dan kritik yang membangun dari masyarakat diterima dengan baik. Fahmi Hakim akan menindaklanjuti prihal koreksi perbaikan RTRW Banten.
“Misalkan Tata Ruang tadi kadisnya PUPR ini seperti ini kenapa? Ini bagaimana. Nah ini yang saya akan tindaklanjuti. Maka saya bilang untuk perbaikan ayo bareng-bareng. Intinya Masukan yang disampaikan tadi diterima oleh saya dan ini akan saya tindaklanjuti sebagai institusi DPRD,” katanya.
Lebih lanjut, Fahmi Hakim juga akan mengkoordinasikan Perda RTRW Kabupaten/Kota untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini menjadi salah satu bagian nanti saya koordinasikan kepada Kabupaten Kota, perlu duduk bersama bahwa ternyata apa yang menjadi kabupaten kota bergeser menjadi tambak udang jadi industri nanti akan saya koordinasikan,” ungkap dia.
Sementara, salah satu warga Ikbal berharap ketua DPRD Banten dapat menindaklanjuti tuntutan dari masyarakat. Terutama revisi RTRW untuk mengembalikan wilayah Pontang menjadi pertanian.
“Perubahan Tata Ruang tidak pernah melibatkan partisipasi publik yang bermakna, tiba-tiba kita melihat kok wilayah Dimas-pontang-Tirtayasa jadi industri, sedangkan disitu rona lingkungannya adalah rona lingkungan untuk pertanian dan pertambakan,” tandasnya.







