BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Sosialisasikan Tahapan Validasi Data Pra Surat Ukur Elektronik dan Buku Tanah Elektronik, Kakanwil BPN Banten: Sampaikan Kepada Klien dan Masyarakat
Tangerang

Sosialisasikan Tahapan Validasi Data Pra Surat Ukur Elektronik dan Buku Tanah Elektronik, Kakanwil BPN Banten: Sampaikan Kepada Klien dan Masyarakat

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 9 Agustus 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

TANGERANG – (BTP) – Akhir Mei tahun 2024, Kota Tangerang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, pada saat yang bersamaan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Banten termasuk diantaranya Kantah Kota Tangerang mulai mengimplementasikan Sertipikat Elektronik.

“Visi Kementerian ATR/BPN yaitu menyelenggarakan layanan pertanahan yang berstandar dunia, pelayanan yang cepat, mudah dan bisa diakses dari mana pun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto dalam acara Sosialisasi Tahapan Validasi Data Pra Surat Ukur Elektronik (Pra SU-el) dan Pra Buku Tanah Elektronik (Pra BT-el) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Kota Tangerang, Rabu (06/08/2024).

Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden yang mengharapkan pemerintah lebih Dilan atau digital melayani, “Semuanya dilayani dengan digital termasuk layanan pertanahan,” katanya.

Sudaryanto menjelaskan layanan pertanahan elektronik yang sudah berjalan yaitu pengecekan sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) elektronik, dan Hak Tanggungan elektronik. Kemudian, penerbitan Sertipikat Elektronik.

Ia meminta PPAT menyampaikan kepada masyarakat bahwa dengan penerbitan sertipikat elektronik tidak merubah apa pun kecuali prosesnya yang lebih aman oleh karena banyak sekali langkah verifikasi dan validasi yang harus diikuti. “Untuk menerbitkan sertipikat elektronik banyak step nya, prosedur yang dilalui, dan itu semuanya ada rekam jejak elektroniknya sehingga kalau terlewati akan mudah sekali mendeteksi bahwa itu sertipikat palsu,” ujarnya.

Baca Juga

Meski Menang di Pengadilan, Penguasaan Fisik Situ Rancagede Dinilai Masih Menggantung

Berlangsung di Menara Top Food, Tangerang acara ini dihadiri Ketua Pengurus Wilayah PPAT Provinsi Banten, Pelaksana Tugas (Plt) Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Osman Affan, PPAT Kota Tangerang serta disi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Suwandi Prasetyo. (Ria/Ril/Btp)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Memajukan Desa, Ini Pesan Pj Gubernur Al Muktabar Kepada Para Kepala Desa se-Provinsi Banten
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Agenda Pembangunan Pemerintah Butuh Dukungan Semua Pihak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Buka LK II HMI Cilegon, Wawali Tekankan Pentingnya Proses Membentuk Pemimpin

Pelindo Banten Latih Warga Beternak Bebek, Bantu UMKM dengan 10 Booth Container

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 127,5 Juta untuk 69 UMKM, Akses Modal Tanpa Bunga Terus Diperluas

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang

Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

Tangerang

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Tangerang

Pimpin Upacara HGN 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Banten

Tangerang

Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah, Tegas Gubernur Banten Andra Soni

Tangerang

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com