BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Satpol PP Gelar Patroli Monitoring Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Kecamatan Kosambi
Tangerang

Satpol PP Gelar Patroli Monitoring Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Kecamatan Kosambi

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 17 Maret 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Tangerang, – (BTP) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar patroli monitoring tempat hiburan malam di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Kosambi, Minggu (16/03/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang No 2 Tahun 2025.

Dalam operasi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari ini, tim Satpol PP menyisir sejumlah tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap jam operasional, serta potensi pelanggaran ketertiban umum. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan yang dapat timbul dari aktivitas hiburan malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah daerah dalam penerapan Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025.

“Kami melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan teguran hingga tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus Suryana.

Dalam patroli ini, Satpol PP juga mendapati beberapa tempat usaha seperti Bar & Resto yang masih beroperasi, tim gabungan melakukan penindakan dengan cara memberikan teguran dengan diberikan surat pernyataan kepada tempat usaha tersebut.

Baca Juga

Meski Menang di Pengadilan, Penguasaan Fisik Situ Rancagede Dinilai Masih Menggantung

“Pernyataan yang dimaksud berisi, pernyataan untuk tidak melakukan operasional jenis Bar nya selama bulan suci Ramadan dan untuk resto dipesilahkan beroperasi, namun sesuai aturan Surat Edaran Bupati Tangerang,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan razia gabungan bersama TNI dan Polri dan Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut dalam rangka Monitoring dan kepengawasan tempat hiburan malam di kawasan PIK2, Kecamatan Kosambi selama bulan Ramadan 1446 H.

“Surat Edaran Bupati Tangerang nomor 2 tahun 2025 telah menjelaskan bahwa THM tidak diperbolehkan untuk beroperasional selama bulan puasa ini, tadi kami telah melaksanakan monitoring dan kepengawasan, kami berharap para pengusaha tempat hiburan dapat menjalankan SE yang telah kami sosialisasikan,”pungkasnya.

Baca Juga

Perdana, GEMATAS TAWAF di Kabupaten Tangerang Siap Jadi Role Model Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Satpol PP Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan patroli secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang. (ria)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pastikan Hak Pekerja, Disnaker Tangsel Buka Posko Pengaduan THR
Artikel Berikutnya Tinjau Kondisi TPA Rawa Kucing, Sachrudin: Persoalan Sampah Perlu Peran Aktif Semua Pihak
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Monev Ketujuh di Jombang, Pemkot Cilegon Pastikan Balai Warga Beri Manfaat untuk Masyarakat

BPHTB Belum Lunas, Pemkot Cilegon Setop Sementara Proyek Wankai

Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon, PJU hingga Trans Cilegon Disiapkan

ASN BPBD Cilegon Dukung Pemotongan TPP: Jangan di Depan Mendukung, di Belakang Ngedumel

Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Kembali Digelar, Jadi Panggung Anak Tunjukkan Bakat

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang

Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kini Bisa Pilih Hari dan Dapat Kepastian Waktu

Tangerang

Banten Dorong Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

Tangerang

Pimpin Upacara HGN 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Banten

Tangerang

Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah, Tegas Gubernur Banten Andra Soni

Tangerang

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com