Maju Di Pilkada, Bagian Umum Setda Inventarisir Fasilitas Negara Yang Dikembalikan Wakil Wali Kota
CILEGON – (BTP) – Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon memproses pengembalian sejumlah fasilitas negara yang dikembalikan oleh Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta pasca pengunduran dirinya pada 2 September lalu karena mengikuti pencalonan di Pilkada Kabupaten Lebak.
Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon, Riezka Budhi Mustika mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan fasilitas yang diberikan, baik itu fasilitas kendaraan dinas roda dua, kendaraan roda empat, rumah dinas berikut dengan fasilitas perlengkapan AC, Televisi dan lainnya.
“Kita sampai saat ini masih melakukan pendataan fasilitas yang diberikan, seperti kendaraan dinas roda dua, kendaraan roda empat, rumah dinas berikut dengan fasilitas perlengkapan AC, Televisi dan lainnya,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/09/2024).
Pria yang akrab disapa Budhi ini menyatakan, pihak Sekretariat Daerah menargetkan akan selesai diinventarisasi pada minggu ini dan ditargetkan ditarik pada pekan depan karena masih melakukan sinkronisasi list data fasilitas negara milik Pemerintah Kota Cilegon dengan list data pribadi Sanuji Pentamarta yang diterimanya saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota.
“Masih melakukan sinkronisasi list data yang ada di kami dengan list data pribadi Pak Sanuji, hal yang sama juga akan dilakukan penarikan terhadap fasilitas yang melekat terhadap Pak Helldy sebagai Wali Kota Cilegon karena akan mengikuti Pilkada di daerah yang sama dan akan mengambil cuti selama masa kampanye diluar tanggungan negara,” jelasnya. (Red/Btp)