BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemkot Cilegon Larang ASN Pakai Plat Merah Saat Mudik Lebaran 2026, Himbauan Sudah Diterbitkan Secara Resmi
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Larang ASN Pakai Plat Merah Saat Mudik Lebaran 2026, Himbauan Sudah Diterbitkan Secara Resmi

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 14 Maret 2026
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Cilegon, – (BTP) – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M yang akan datang, Pemerintah Kota Cilegon mengeluarkan larangan tegas bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjelaskan bahwa larangan ini merupakan bentuk upaya untuk menjaga tertib administrasi negara serta mengedepankan etika yang baik dalam penggunaan fasilitas milik daerah.

Meski saat ini seluruh kendaraan dinas di Pemkot Cilegon telah berbasis sistem sewa, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi seperti mudik.

“Kalau bisa jangan pakai plat merah saat mudik nanti. Kendaraan dinas memang diperuntukkan untuk urusan kerja resmi saja. Kalau sampai ada yang menggunakan untuk mudik, ya akan kita tegur sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (13/03/2026).

Aziz menambahkan bahwa himbauan larangan penggunaan plat merah untuk mudik telah disampaikan secara resmi melalui surat edaran yang diterbitkan langsung oleh Kantor Wali Kota Cilegon.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

Surat tersebut telah disebarkan ke seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mulai dari tingkat eselon I hingga eselon IV, sehingga setiap ASN bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai aturan ini.

“Dukungan penuh diberikan oleh Wali Kota Cilegon terhadap kebijakan ini. Surat himbauan sudah ada, dari Pak Wali sampai ke seluruh jajaran. Semua ASN tanpa terkecuali diminta tidak menggunakan plat merah untuk mudik tahun 2026,” tegasnya dengan tegas.

Menurutnya, penerapan larangan ini juga bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat terhadap penggunaan fasilitas negara. Selain itu, hal ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi seluruh elemen masyarakat dalam mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas umum dengan benar.

Baca Juga

Dulu Jumat-Sabtu Sepi, Kini Puskesmas Ciwandan Ramai Tiap Hari

“Kita ingin menunjukkan bahwa fasilitas negara digunakan dengan tepat guna dan sesuai dengan peruntukannya. Ini juga bagian dari upaya kita membangun citra positif pemerintah daerah yang akuntabel dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tambah Aziz.

Selain larangan penggunaan plat merah, pihak pemkot juga mengimbau seluruh ASN untuk melakukan perjalanan mudik dengan aman dan tertib, serta mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku selama masa mudik Lebaran.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkot Cilegon Terapkan WFH bagi Sebagian ASN pada 16-17 Maret
Artikel Berikutnya Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Jelang Mudik Lebaran 2026
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

JLS Cilegon Kerap Makan Korban, Dishub Siapkan Garis Kejut di 5 Titik

Puskesmas Ciwandan Rilis Buletin SKDR, Warga Diminta Waspadai 10 Penyakit Terbesar

Citangkil Masuk Zona Merah Narkoba, BNN dan Kecamatan Bentuk Tim Penanggulangan

Puskesmas Ciwandan Keliling Sekolah, Cek Kesehatan Siswa dari Mata hingga Jantung

Puskesmas Ciwandan Punya Cara Unik Edukasi Warga: Ngopi Sehat Online

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pajak Restoran Cilegon Kini Dipantau Real-Time, Transaksi Bakal Langsung Terkoneksi ke Pemkot

Kota Cilegon

Citangkil Jadi Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Pembangunan Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibangun

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Persampahan, dari Cator hingga Compactor

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com