BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemkot Cilegon Terapkan WFH bagi Sebagian ASN pada 16-17 Maret
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Terapkan WFH bagi Sebagian ASN pada 16-17 Maret

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 14 Maret 2026
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Cilegon, – (BTP) – Pemerintah Kota Cilegon akan memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFH) pada 16 dan 17 Maret 2026 bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra saat dihubungi wartawan pada Jumat (13/03/2026).

Aziz menjelaskan, WFH untuk ASN diatur oleh Kepala Dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “WFH pada Senin dan Selasa, tidak semua ASN, hanya sebagian saja yang diatur oleh kepala OPD masing-masing,” ujarnya.

Beberapa OPD tidak menerapkan WFH, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja (Pol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya MoU dengan Imigrasi dan Pengadilan Negeri Serang, MPP Kota Cilegon Hadirkan Layanan Paspor hingga Sidang Mini
Artikel Berikutnya Pemkot Cilegon Larang ASN Pakai Plat Merah Saat Mudik Lebaran 2026, Himbauan Sudah Diterbitkan Secara Resmi
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Penanganan Permukiman Kumuh Cilegon Terkendala Akses Damkar

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com