BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » Pemkot Cilegon Terapkan WFH bagi Sebagian ASN pada 16-17 Maret
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Terapkan WFH bagi Sebagian ASN pada 16-17 Maret

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 14 Maret 2026
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Cilegon, – (BTP) – Pemerintah Kota Cilegon akan memberlakukan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFH) pada 16 dan 17 Maret 2026 bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra saat dihubungi wartawan pada Jumat (13/03/2026).

Aziz menjelaskan, WFH untuk ASN diatur oleh Kepala Dinas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “WFH pada Senin dan Selasa, tidak semua ASN, hanya sebagian saja yang diatur oleh kepala OPD masing-masing,” ujarnya.

Beberapa OPD tidak menerapkan WFH, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Pamong Praja (Pol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya MoU dengan Imigrasi dan Pengadilan Negeri Serang, MPP Kota Cilegon Hadirkan Layanan Paspor hingga Sidang Mini
Artikel Berikutnya Pemkot Cilegon Larang ASN Pakai Plat Merah Saat Mudik Lebaran 2026, Himbauan Sudah Diterbitkan Secara Resmi
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional

Pasar Baru Kranggot Mau Dibikin Lebih Modern, Pemkot Cilegon Siapkan Investor

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Mau Sewa Lapangan Bola Milik Pemkot Cilegon? Ini Tarif dan Caranya

Kota Cilegon

HUT ke-65 Pramuka, Wawali Cilegon: Pramuka Bukan Sekadar Seragam dan Berkemah

Kota Cilegon

Robinsar Minta RT-RW Turun Tangan, Aktivasi IKD Cilegon Dikebut

Kota Cilegon

Bebas Kendaraan, Tapi Parkir Meluber ke Jalan: Pegawai dan Warga Cilegon Mulai Mengeluh

Kota Cilegon

Pabrik Dongsuh Chemical Diresmikan di Cilegon, Robinsar Minta Warga Lokal Jadi Prioritas

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com