BANTENTOP
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Masuk
  • Health
  • Global Affairs
  • Cilegon
  • Kota Cilegon
  • NelayanTradisional
  • BBMBersubsidi
  • Pertalite
  • Perikanan
BANTENTOPBANTENTOP
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Home » Blog » BPK Wilayah VIII dan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Data Objek Dugaan Cagar Budaya
Kota Cilegon

BPK Wilayah VIII dan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Data Objek Dugaan Cagar Budaya

Amirudin Ma'ruf
Diterbitkan: 8 September 2025
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad imageAd image

Cilegon, – (BTP) – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII bersama Dewan Kebudayaan Kota Cilegon melakukan kegiatan pendataan terhadap sejumlah objek yang diduga sebagai Cagar Budaya di wilayah Kota Cilegon.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengklasifikasikan tinggalan budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan sinergi penting antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kekayaan budaya lokal.

“Pendataan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penetapan Cagar Budaya, sehingga warisan leluhur kita dapat dilindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya, Senin, 8 September 2025.

Tim gabungan melakukan survei langsung ke beberapa lokasi yang memiliki indikasi sebagai situs bersejarah, termasuk bangunan lama, situs keagamaan, hingga benda-benda kuno yang masih terjaga di lingkungan masyarakat.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Umumkan Penerima Beasiswa Juare

Sementara itu, Turmudi, perwakilan BPK Wilayah VIII menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait objek-objek yang berpotensi menjadi Cagar Budaya.

“Tanpa keterlibatan masyarakat, proses pelestarian tidak akan maksimal. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan merawat warisan budaya ini,” katanya.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan Kota Cilegon dapat memiliki basis data resmi mengenai kekayaan budaya yang dimiliki, sekaligus menjadi landasan pengembangan kebijakan pelestarian di masa depan.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wabup Serang Najib Hamas Sampaikan Raperda RPJMD Usul Bupati
Artikel Berikutnya Bupati Dewi: Core Values ASN BerAHLAK Harus Terinternalisasi Dalam Sikap dan Prilaku
- Advertisement -
Ad image
TERKINI

Di Tengah Padatnya Agenda, Wagub Banten Dimyati Hadiri Pernikahan Putri Ketum SMSI Firdaus

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usia Minimal 40 Tahun

Pemprov dan SMSI Tekankan Informasi Berkualitas untuk Kawal Pembangunan Berdampak di Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Bukan Sekadar Muswil, HIPKA Banten Bidik Kolaborasi Bisnis dan Lapangan Kerja

- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Penanganan Permukiman Kumuh Cilegon Terkendala Akses Damkar

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Kejar Target 2027 Bebas Rawan Air Bersih di Merak

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Sosialisasi Penertiban Parkir Liar hingga Balap Liar, Penindakan Mulai Pekan Depan

Kota Cilegon

Aktivasi IKD Personel Polres Cilegon Lampaui Target, 141 Anggota Sudah Terlayani

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Bentuk LPS untuk Operasikan 91 Armada Sampah Hibah Kemen PU

BANTENTOP
BANTENTOP.ID hadir untuk menyajikan informasi yang dekat dengan kehidupan warga Banten—aktual, berimbang, dan relevan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

2016 © BANTENTOP.ID. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com